In Picture: Vaksinasi Covid 19 di PSC 119 Kabupaten Batang
Rep: Harviyan Perdana Putra/ Red: Yogi Ardhi
Warga antre mendaftar vaksinasi COVID-19 di PSC 119, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/9/2021). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengalokasikan 3.000 dosis vaksin COVID-19 untuk Kabupaten Batang dari total bantuan vaksin sebanyak 10 juta dosis hingga Desember 2021, sebagai upaya untuk mempercepat pencegahan penyebaran virus COVID-19. | Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Warga antre mendaftar vaksinasi COVID-19 di PSC 119, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/9/2021). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengalokasikan 3.000 dosis vaksin COVID-19 untuk Kabupaten Batang dari total bantuan vaksin sebanyak 10 juta dosis hingga Desember 2021, sebagai upaya untuk mempercepat pencegahan penyebaran virus COVID-19. | Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Bupati Batang Wihaji (kedua kanan) didampingi Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal Ludy Arlianto (kiri) meninjau proses vaksinasi COVID-19 di PSC 119, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/9/2021). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengalokasikan 3.000 dosis vaksin COVID-19 untuk Kabupaten Batang dari total bantuan vaksin sebanyak 10 juta dosis hingga Desember 2021, sebagai upaya untuk mempercepat pencegahan penyebaran virus COVID-19. | Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Bupati Batang Wihaji didampingi Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal Ludy Arlianto meninjau proses vaksinasi COVID-19 di PSC 119, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/9/2021).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengalokasikan 3.000 dosis vaksin COVID-19 untuk Kabupaten Batang dari total bantuan vaksin sebanyak 10 juta dosis hingga Desember 2021, sebagai upaya untuk mempercepat pencegahan penyebaran virus COVID-19.