REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Upaya pengembangan sektor pangan dan pertanian di Indonesia untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani memerlukan kontribusi sektor swasta yang lebih besar dengan disertai masuknya modal atau investasi, kemudahan berusaha, maupun kompetisi yang adil.
“Sektor swasta memiliki peran yang sangat besar dalam sektor pangan dan pertanian, terutama untuk mendorong inovasi dan modernisasi, dan memunculkan nilai tambah,” kata Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta, dalam keterangan resminya, Kamis (30/9).
Ia mengatakan, hasil penelitian CIPS menunjukkan bahwa sebagai contoh, inisiatif sektor swasta bersama petani lokal di tanaman perkebunan bisa meningkatkan produktivitas hingga dua kali lipat rata-rata nasional dan meningkatkan pendapatan petani.
Dirinya menambahkan, dominasi Badan Usaha Milik Negara berpotensi mengurangi ruang gerak dan iklim kompetisi, sehingga menyurutkan minat swasta untuk masuk ke sektor pangan dan pertanian.
Pentingnya peran swasta juga pernah diungkapkan Presiden Joko Widodo yang menyatakan Indonesia harus mendorong masuknya investasi agar dapat membuka lapangan pekerjaan bagi rakyat Indonesia yang diperkirakan akan memetik bonus demografi lewat penduduk usia angkatan kerja. Sektor pangan dan pertanian termasuk yang membutuhkan investasi.“Namun alih-alih menggandeng sektor swasta dan membuka iklim yang kompetitif, upaya di sektor pangan dan pertanian akhir-akhir ini cenderung dilaksanakan melalui penguatan BUMN. Konsolidasi holding BUMN pangan memang berpotensi bisa meningkatkan efisiensi dalam BUMN itu sendiri. Namun jangan sampai malah menimbulkan persaingan yang tidak sehat di sektor pangan dan pertanian,” katanya.
Salah satu kunci untuk meningkatkan kontribusi sektor swasta, lanjut Felippa, adalah mendorong kemudahan berusaha dan perdagangan di Indonesia sebagai bentuk perbaikan iklim investasi yang lebih kondusif.
Tindakan pemerintah yang merevisi daftar negatif investasi untuk memperluas peluang masuknya arus penanaman modal asing, terutama di beberapa subsektor pertanian seperti hortikultura, sudah tepat untuk memperkuat perekonomian nasional namun harus diikuti dukungan harmonisasi peraturan turunan maupun kebijakan pemerintah daerah.
Implementasi sistem online single submission (OSS) juga harus terus diperbaiki sebab masih belum terintegrasi di semua daerah. "Pemerintah perlu berupaya mensinergikan sistem OSS agar lebih efektif dalam mempermudah proses perizinan dan pengurusan berkas-berkas terkait investasi," katanya.