REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Tangsel) menyelidiki kasus dugaan eksploitasi terhadap kalangan anak-anak yang dijadikan manusia silver untuk meminta-minta di jalanan. Hal itu sebagai tindak lanjut dari maraknya fenomena 'bayi silver' di Tangsel belakangan ini.
"Lagi tahap penyelidikan ya. Sudah (diperiksa)," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di Tangsel, Kamis (30/9).
Iman menjelaskan, penyelidikan itu dilakukan untuk mengungkap adanya dugaan kasus ekspolitasi anak dijadikan manusia silver di jalanan. Jika terbukti ada tindakan tersebut, para pelaku bisa terjerat hukum. Namun, dia tidak menjelaskan secara lebih detail mengenai identitas dan jumlah orang yang diselidiki dalam kasus tersebut.
Dikatakan Iman, meski adanya dugaan pelanggaran hukum, pihaknya bersama dengan Pemerintah Kota Tangsel melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel, akan mempertimbangkan aspek sosiologis bagi para terduga pelaku ekspolitasi anak.
"Kalau memang ada eksploitasi dan patut diduga ada perbuatan-perbuatan melawan hukum, ada upaya-upaya penegakan hukum yang mengedepankan kemanfaatannya. Karena ada hal-hal menyangkut sosiologis, itu juga tanggung jawab semua pihak bagaimana menyelamatkan anaknya dan memberi perlindungan kepada si korban dan pelaku juga," jelasnya.
Diakui, aspek sosiologis tersebut menjadi masukan tersendiri bagi pihak kepolisian serta Pemerintah Kota Tangsel dalam mengambil kebijakan di tengah pandemi Covid-19. Mengingat kondisi pandemi sangat memberi dampak pada aspek ekonomi dan sosial masyarakat.
Sebelumnya diketahui, viral balita berusia 10 bulan di kawasan Pamulang, Tangsel yang dibawa oleh manusia silver dan dilumuri cat warna silver untuk mendapatkan belas kasihan dari pengguna jalan. Balita tersebut diketahui berinisial MFA, sementara ibunya berinisial NK (21). Berdasarkan penyelidikan Satpol PP Tangsel, MFA dibawa dan dicat silver oleh rekan dari ibunya yakni berinisial E dan B.
Setelah kejadian itu, Satpol PP turut mengamankan sebanyak belasan manusia silver di berbagai lokasi di Tangsel dalam kegiatan razia. Ada lima anak-anak di bawah umur yang dijaring, dua diantara yang terjaring merupakan balita berusia 3 tahun, satu anak berusia 6 tahun, dan dua anak lainnya berusia 13 tahun dan 14 tahun.