Jumat 01 Oct 2021 06:18 WIB

Overkapasitas, 15 Warga Binaan Lapas Sukabumi Dipindah

Awal September 2021 Lapas Kelas IIB Sukabumi sudah over kapasitas sekitar 150 persen

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Proses pemindahan sebanyak 15 orang warga binaan Lapas Kelas IIB Sukabumi ke Lapas Cianjur dan Cirebon, Kamis (30/9)
Foto: istimewa
Proses pemindahan sebanyak 15 orang warga binaan Lapas Kelas IIB Sukabumi ke Lapas Cianjur dan Cirebon, Kamis (30/9)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Sebanyak 15 orang warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Sukabumi dipindah ke dua Lapas lain yang berbeda. Langkah ini diambil dalam rangka mengurangi over kapasitas dan peningkatan keamanan Lapas serta pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan secara berkelanjutan.

Pemindahan ini juga dengan seizin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Data dari Lapas Kelas IIB Sukabumi menyebutkan sebanyak 15 orang yang dipindahkan ini yakni 13 orang kasus narkotika, 1 orang kasus pencurian dan 1 orang kasus kekerasan dengan senjata tajam.

'' Pemindahan ini di bagi kedua Lapas yaitu, 5 orang warga binaan ke Lapas Kelas IIB Cianjur dan 10 orang warga binaan ke Lapas Kelas I Cirebon,'' ujar Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar kepada wartawan, Kamis (30/9). Proses pemindahan dilakukan pada Kamis 30 September 2021 pukul 05.00 WIB.

Dalam pelaksanaan pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan delapan orang petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi. Selain itu dibantu tiga orang anggota Sabhara Polres Sukabumi Kota dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Kegiatan pemindahan narapidana diawasi langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, yang di dampingi oleh KaKPLP dan Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Sukabumi. " Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi over kapasitas yang terjadi di Lapas Sukabumi,'' kata Christo.

Selain itu untuk memberikan pembinaan lebih lanjut kepada narapidana yang bersangkutan. Di mana sesuai dengan peraturan yang berlaku dan ini pun sebagai strategi Lapas untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Sukabumi.

Untuk di ketahui, data pada awal September 2021 menyebutkan Lapas Kelas IIB Sukabumi sudah over kapasitas sekitar 150 persen. Jumlah WBP di dalam lapas sebanyak 502 orang dengan kapasitas hanya 200 orang. Lapas Sukabumi adalah peninggalan zaman Belanda dan dibangun pada tahun 1908.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement