Kamis 30 Sep 2021 22:23 WIB

Amnesty International: Polandia Usir Migran ke Belarus

Polandia melanggar hukum dengan mengusir sekelompok migran di perbatasannya

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
 Pengungsi Afghanistan di kamp pengungsi. Polandia melanggar hukum dengan mengusir sekelompok migran di perbatasannya. Ilustrasi.
Foto: AP/Andrew Medichini
Pengungsi Afghanistan di kamp pengungsi. Polandia melanggar hukum dengan mengusir sekelompok migran di perbatasannya. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WARSAWA - Polandia melanggar hukum dengan mengusir sekelompok migran yang berkemah di perbatasannya dengan Belarus pada akhir Agustus. Demikian kata LSM Amnesty International yang menganalisis citra satelit dan foto serta video lain.

Dalam analisis yang diterbitkan pada Kamis, Amnesty mengatakan dengan menggunakan citra satelit 18 Agustus pihaknya dapat mendeteksi pergerakan para migran ini dari wilayah Polandia kembali ke wilayah Belarus. Pernyataan Amnesty itu memberikan sorotan baru pada kasus itu, yang sulit bagi LSM dan media untuk meliputnya di tengah keadaan darurat yang sedang berlangsung di sepanjang perbatasan.

Baca Juga

"Memaksa kembali orang-orang yang mencoba mencari suaka tanpa penilaian individu atas kebutuhan perlindungan mereka bertentangan dengan hukum Eropa dan internasional," kata Eve Geddie, direktur kantor Amnesty International Eropa.

Polandia dan sesama negara-negara Uni Eropa (UE), Lituania, dan Latvia telah melaporkan peningkatan tajam kedatangan migran dari negara-negara seperti Afghanistan dan Irak yang mencoba melintasi perbatasan mereka dari Belarus. Pemerintah Polandia dan UE menganggap pergerakan itu sebagai sebagai bentuk perang hibrida, strategi perang yang juga memasukkan unsur sosial dan ekonomi, selain militer, yang dirancang untuk menekan Uni Eropa atas sanksi yang dijatuhkan pada Belarus.

Kelompok pembela hak asasi manusia dan media belum dapat mengakses perbatasan dengan Belarus sejak awal September karena keadaan darurat, yang diberlakukan oleh pemerintah Polandia dan diperkirakan akan diperpanjang 60 hari lagi mulai Kamis. Kelompok-kelompok HAM telah mengkritik pemerintah nasionalis Polandia atas perlakuannya terhadap para migran di perbatasan.

Mereka menuduh Polandia beberapa kali mengusir migran secara ilegal dan tidak memberikan bantuan medis serta makanan dan tempat tinggal yang memadai. Tiga migran tewas di perbatasan sisi Polandia dan satu lagi di wilayah Belarus awal bulan ini ketika mereka mencoba menyeberang ke Polandia. Penyebab kematian mereka belum diketahui.

Kematian kelima dilaporkan terjadi pada seorang pria Irak di Polandia, mungkin karena serangan jantung. Di antara ribuan migran yang telah menyeberang ke Polandia sejak Juli, lebih dari 30 orang telah terjebak di jurang perbatasan Polandia dan Belarusia sejak pertengahan Agustus.

Kalangan LSM memperingatkan banyak dari orang-orang tersebut berada dalam kondisi kesehatan yang buruk dan membutuhkan dukungan medis. Temuan Amnesty International diterbitkan menjelang pertemuan di Warsawa, ibu kota Polandia, pada Kamis antara Komisioner Dalam Negeri Eropa Ylva Johansson dan Menteri Dalam Negeri Polandia Mariusz Kaminski. Pertemuan digelar untuk membahas situasi di sepanjang perbatasan Polandia dengan Belarus.

Pekan lalu, pimpinan Uni Eropa menyatakan keprihatinan atas nasib para migran yang terjebak di perbatasan Polandia-Belarus. Mereka mendesak Warsawa untuk melindungi nyawa manusia dan mengizinkan pasukan gabungan perbatasan blok itu, Frontex, untuk memberikan bantuan di wilayah tersebut.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement