Kamis 30 Sep 2021 22:33 WIB

Ganjil Genap Kendaraan di Bandung Dievaluasi

Keputusan tentang ganjil genap kendaraan akan dibahas saat rapat terbatas pimpinan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Petugas gabungan menghentikan kendaraan saat pemberlakuan ganjil genap di gerbang keluar Tol Pasteur, Kota Bandung, Jumat (3/9). Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung memberlakukan sistem ganjil genap di lima akses tol masuk Kota Bandung yang berlaku mulai Jumat (3/9) hingga Ahad (5/9), dengan tujuan untuk menekan mobilitas masyarakat guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di masa PPKM. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas gabungan menghentikan kendaraan saat pemberlakuan ganjil genap di gerbang keluar Tol Pasteur, Kota Bandung, Jumat (3/9). Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung memberlakukan sistem ganjil genap di lima akses tol masuk Kota Bandung yang berlaku mulai Jumat (3/9) hingga Ahad (5/9), dengan tujuan untuk menekan mobilitas masyarakat guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di masa PPKM. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengungkapkan penerapan ganjil genap kendaraan sedang dievaluasi termasuk apakah butuh diperbanyak. Ganjil genap kendaraan dilakukan akhir pekan di lima gerbang tol masuk ke Bandung dan di Jalan Ledeng arah wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

"Ini sedang minta dievaluasi urgensi dan dari kebutuhan yang ada sekarang apakah masih tepat atau tidak dishub itu teknisnya," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, Kamis (30/9).

Ia menuturkan, keputusan tentang ganjil genap kendaraan akan dibahas saat rapat terbatas pimpinan, Jumat (1/10). "Besok poin disampaikan kita inventarisasi bahan sudah banyak putusan besok," katanya.

Ema melanjutkan, pada rapat terbatas pula akan dibahas tentang hal lainnya seperti upaya mendorong seluruh pasar di Kota Bandung menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

"Imbauan kita harus semua (pasar pakai Peduli Lindungi). Kalau pusat perbelanjaan sudah semua tapi pasar harus kita kejar vaksinasi pedagang," katanya.

Ia menambahkan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung menilai kegiatan konser skala besar masih belum layak untuk diizinkan. Namun, kebijakan terkait hal tersebut akan diputuskan oleh Wali Kota Bandung, Oded M Danial saat rapat terbatas.

"Besok disampaikan pimpinan, jadi bahan kebijakan pimpinan. Kalau hasil kajian bu Kenny (Disbudpar) belum layak," ujarnya. Namun begitu, ia mengutarakan Disbudpar merekomendasikan kegiatan musik berskala indoor seperti di kafe diperbolehkan.

Ema mengatakan dua hal tersebut akan diputuskan oleh Wali Kota Bandung, Oded M Danial. Ia mengatakan pemerintah pusat mewacanakan tentang diperbolehkannya konser skala besar. Namun, Ema menilai wacana tersebut harus disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada di Kota Bandung.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement