Kamis 30 Sep 2021 23:32 WIB

Polisi Tembak Komplotan Begal Sadis di Banjarbaru, Kalsel

Pelaku mencoba melakukan pemerkosaan ke korban saat beraksi.

Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARAVARU -- Polisi menembak komplotan begal sadis di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), yang tak segan melukai korbannya. Pelaku juga melakukan percobaan pemerkosaan saat beraksi.

"Kedua pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan di bagian kaki karena berusaha melawan dan kabur saat ditangkap," terang Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Kamis (30/9).

Baca Juga

Tersangka berinisial SR (40) dan PR (31) ditangkap di Jalan Gubernur Soebarjo, Liang Anggang, Kota Banjarbaru, pada Kamis dini hari. Keduanya diburu polisi setelah melakukan pembegalan terhadap dua korbannya di Jalan Lingkar Utara, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, pada Jumat (24/9) malam.

Sepasang muda-mudi 16 tahun ketika melintas di lokasi kejadian dipepet oleh pelaku yang memakai sepeda motor. Pelaku langsung mengancam korban untuk menyerahkan ponsel masing-masing sembari mengacungkan senjata tajam jenis parang.

Korban yang tidak mau menyerahkan ponselnya, langsung ditebas pelaku hingga mengalami luka di tangan.Bahkan korban wanita sempat ingin diperkosa namun korban berontak hingga gagal percobaan pemerkosaan tersebut. Pelaku kabur dengan menggondol ponsel hasil rampasannya.

Atas laporan korban, Tim Unit Resmob Macan Kalsel dipimpin AKP Endris Ary Dinindra dikerahkan membackup Unit Jatanras Polres Banjarbaru dan Unit Buser Polsek Banjarbaru Barat memburu pelaku."Tersangka PR yang jadi otak komplotan merupakan residivis kasus begal yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan sekitar enam bulan lalu.

Penadahnya AS (39) yang membeli ponsel hasil rampasan pelaku juga diamankan di Kecamatan Bati-Bati, Tanah Laut," kataAndy.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement