Jumat 01 Oct 2021 06:18 WIB

Malaysia Izinkan Sholat Berjamaah di Masjid Kapasitas Penuh

Namun, jamaah sholat tetap menjaga jarak sosial 1,5 meter.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Malaysia Izinkan Sholat Berjamaah di Masjid Kapasitas Penuh. Warga menunaikan shalat tarawih dengan menjaga jarak sosial di Madrasah Darul Solihin Al Qadiri, Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (14/5) malam. Malaysia sebagian akan melonggarkan aturan larangan sholat berjamaah di sebagian besar masjid mulai 15 Mei
Foto: EPA-EFE / FAZRY ISMAIL
Malaysia Izinkan Sholat Berjamaah di Masjid Kapasitas Penuh. Warga menunaikan shalat tarawih dengan menjaga jarak sosial di Madrasah Darul Solihin Al Qadiri, Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (14/5) malam. Malaysia sebagian akan melonggarkan aturan larangan sholat berjamaah di sebagian besar masjid mulai 15 Mei

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Departemen Agama Islam Wilayah Federal (Jawi) Malaysia mengizinkan pelaksanaan sholat berjamaah dan sholat Jumat di masjid dan surau di wilayah federal dengan kapasitas penuh.

Mulai Jumat (1/10), jamaah sholat di masjid dan surau di Kuala Lumpur, Putrajaya dan Labuan akan kembali ke kapasitas sebenarnya dengan tetap menjaga jarak sosial 1,5 meter.

Baca Juga

Direktur Jawi, Datuk Mohd Ajib Ismail, mengatakan arahan baru itu dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Wakil Yang di-Pertuan Agong Sultan Nazrin Shah sejalan dengan fase transisi dari Rencana Pemulihan Nasional (PPN).

Dia mengatakan, semua masjid dan surau juga diizinkan menyelenggarakan kegiatan seperti kuliah Maghrib, tazkirah sebelum sholat Jumat, membaca Alquran, membaca Yasin dan sholat dengan mematuhi prosedur operasi standar (SOP).

"Mudah-mudahan umat Islam khususnya di Wilayah Persekutuan (Federal) tetap mematuhi SOP yang telah ditetapkan dan memanfaatkan kesempatan untuk meramaikan masjid dan surau serta berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir," kata Mohd Ajib dalam keterangannya pada Kamis, dilansir di Bernama, Jumat (1/10).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement