Jumat 01 Oct 2021 06:47 WIB

Kurang dari Setahun, Prancis Tutup Hampir 30 Masjid

Pejabat agama dari luar negeri tidak akan bisa datang ke Prancis mulai 2023.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Kurang dari Setahun, Prancis Tutup Hampir 30 Masjid. Seorang polisi berjaga di depan Masjid Agung Paris, Prancis.
Foto: Reuters
Kurang dari Setahun, Prancis Tutup Hampir 30 Masjid. Seorang polisi berjaga di depan Masjid Agung Paris, Prancis.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Dalam waktu kurang dari setahun, Prancis telah menutup hampir 30 masjid. Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin mengatakan telah menutup sepertiga dari 89 masjid yang diperiksa sejak November 2020.

Darmanin mengatakan kepada surat kabar Le Figaro, bahwa sebelum "undang-undang anti-separatisme" diberlakukan, 650 tempat ditutup di negara itu karena diduga menampung ekstremis dan 24 ribu tempat diperiksa polisi Prancis.

Baca Juga

Dari pemeriksaan yang dilakukan di 89 masjid sejak November 2020 atas tuduhan radikalisasi, sepertiga di antaranya telah ditutup. Darmanin mengatakan mereka mengambil tindakan untuk menutup enam masjid lagi di Sarthe, Meurthe-et-Moselle, Cote-d'Or, Rhone, dan wilayah Gard.

Darmanin menambahkan mereka juga menentang pembangunan sebuah masjid bernama "Eyup Sultan" di Strasbourg, yang berafiliasi dengan Islamic Community National View (IGMG). Padahal, telah ada persetujuan dari otoritas setempat untuk membangun masjid tersebut.

Selain itu, Darmanin mengatakan lima asosiasi Muslim yang diduga mempromosikan apa yang disebut 'Islam politik' telah ditutup sejauh ini. Dikatakannya, undang-undang separatisme memungkinkan mereka untuk melakukan lebih dari itu.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement