REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selain sholat lima waktu, terdapat sholat lain yang dapat dilakukan dengan berjamaah. Namun, tak jarang dalam pelaksanaannya terdapat beberapa jamaah yang tertinggal atau menjadi makmum masbuk.
Tata cara makmum masbuk memiliki aturan khusus. Salah satunya adalah masbuk ketika sholat Jumat. Tata caranya berbeda dengan sholat lima waktu dan sholat sunnah lainnya.
Baca Juga
Ustadz Sutomo Abdul Nashr dalam buku Menjadi Makmum Masbuk menyebut tata cara makmum masbuk ketika sholat Jumat, sebagai berikut.
Imam tidak boleh diangkat dari semua makmum masbuk