Jumat 01 Oct 2021 16:30 WIB

BRIN: Breakwater tak Sepenuhnya Mereduksi Tsunami

Material breakwater berpotensi terbawa tsunami ke daratan dan merusak.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Pemecah ombak (breakwater)
Foto: ANTARA/AHMAD SUBAIDI
Pemecah ombak (breakwater)

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Peneliti tsunami dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Widjo Kongko menyebut pemasangan pemecah ombak (breakwater) berupa tripod dan tetrapod tak sepenuhnya dapat mereduksi dampak tsunami. Justru, dalam beberapa kasus, material breakwater berpotensi terbawa tsunami ke daratan dan merusak.

Ia menjelaskan, material batu yang ada di breakwater bersifat mudah lepas ketika tertimpa tsunami, apalagi yang berkuatan besar. Ketika material itu lepas dan terbawa ke daratan justru dapat berpotensi membahayakan.

"Energi tsunami itu sangat luar biasa. Perlu kajian serius dan mendalam untuk mitigasi tsunami dengan breakwater," kata dia saat diskusi virtual, Jumat (1/10).

Ia mencontohkan, pada kejadian tsunami di Mentawai pada 2010 ditemukan ada koral seberat 80 ton yang terbawa ke daratan. Dari kasus itu, diasumsikan ketika breakwater dipasang berpotensi menjadi proyektil yang merusak daratan ketika terbawa tsunami.

Widjo menilai, hampir tidak ada insfratruktur yang bisa menahan tsunami. Bahkan, ketika kejadian tsunami di Jepang, meskipun di sana sudah ada tembok yang difungsikan untuk menahan gelombang, tapi hasilnya tak maksimal.

"Meski bisa mereduksi tsunami, tapi tak maksimal," kata dia.

Menurut Widjo, mitigasi untuk mereduksi gelombang tsunami yang paling efektif adalah dengan penanaman mangrove dengan jenis tertentu. Dari beberapa kejadian, ia menyebut kearifal lokal beruoa green belt sangat membantu mengurangi reduksi tsunami.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement