Jumat 01 Oct 2021 16:32 WIB

Pemkab Tangerang Dorong Pelaku Usaha Wisata Kantongi Izin

Rata-rata wisata dikelola perorangan atau komunitas dan lahannya bukan miliknya.

Sejumlah bocah bermain di Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Ahad (16/5/2021). Pemerintah Provinsi Banten menutup objek wisata di Banten sejak 15 Mei hingga 30 Mei 2021 guna mencegah penularan COVID-19 pada klaster libur Idul Fitri 1442 H.
Foto: Antara/Fauzan
Sejumlah bocah bermain di Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Ahad (16/5/2021). Pemerintah Provinsi Banten menutup objek wisata di Banten sejak 15 Mei hingga 30 Mei 2021 guna mencegah penularan COVID-19 pada klaster libur Idul Fitri 1442 H.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten mendorong agar para pelaku usaha wisata di daerah itu untuk memiliki perizinan terlebih dahulu guna mempermudah dalam memberikan pengawasannya.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang, Ahmad Surya Wijaya mengatakan selama ini hampir seluruh objek wisata yang ada di Kabupaten Tangerang belum memiliki izin dari pemerintah setempat.

"Kalau kita (Disporabudpar), selama ini sudah berupaya melakukan sosialisasi dan mendorong para pelaku usaha wisata untuk menguruskan perizinan itu," ujarnya.

Ia mengungkapkan, dengan memiliki perizinan wisata, tentunya pihaknya akan membantu untuk meningkatkan kesejahtraan dan produktivitas masyarakat lokal, serta perluasan kesempatan kerja di bidang pariwisata itu.

Hanya saja, lanjutnya, saat ini rata-rata objek wisata itu dikelola oleh perorangan dan tidak mau menguruskan perizinan karena terkendala oleh persyaratan administrasi status kepemilikan lahannya.

"Hanya saja sekarang ini rata-rata wisata itu dikelola oleh perorangan atau komunitas saja dan hampir semua lahannya itu bukan miliknya," ujar dia.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah kini tengah berupaya agar seluruh objek wisata yang tidak memiliki izin untuk masuk dalam pengelolaan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDS), agar nantinya pihaknya lebih mudah dalam membantu proses pembangunan sektor pariwisata tersebut."Saya sarankan, destinasi wisata ini dikelola oleh BUMDS, supaya nantinya lebih mudah dalam meningkatkan proses pembangunan dan pengawasanya," kata dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
سَيَقُوْلُ الْمُخَلَّفُوْنَ اِذَا انْطَلَقْتُمْ اِلٰى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوْهَا ذَرُوْنَا نَتَّبِعْكُمْ ۚ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّبَدِّلُوْا كَلٰمَ اللّٰهِ ۗ قُلْ لَّنْ تَتَّبِعُوْنَا كَذٰلِكُمْ قَالَ اللّٰهُ مِنْ قَبْلُ ۖفَسَيَقُوْلُوْنَ بَلْ تَحْسُدُوْنَنَا ۗ بَلْ كَانُوْا لَا يَفْقَهُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًا
Apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan, orang-orang Badui yang tertinggal itu akan berkata, “Biarkanlah kami mengikuti kamu.” Mereka hendak mengubah janji Allah. Katakanlah, “Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami. Demikianlah yang telah ditetapkan Allah sejak semula.” Maka mereka akan berkata, “Sebenarnya kamu dengki kepada kami.” Padahal mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.

(QS. Al-Fath ayat 15)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement