REPUBLIKA.CO.ID, Aktris Amerika, Scarlett Johansson dan Disney telah menyelesaikan sengketa hukum mereka terkait rilis “Black Widow”. Kedua pihak berujung damai setelah gugatan dilayangkan Johansson beberapa bulan lalu.
Johansson mengajukan gugatan awal tahun ini setelah Disney memutuskan untuk merilis film tersebut di layanan streaming Disney+ pada hari yang sama dengan debut bioskop. Johansson mengklaim perilisan di layanan streaming itu tentu telah melanggar kontrak.
Hal itu membuatnya kehilangan lebih dari 50 juta dolar AS (Rp 714,6 miliar) atau keuntungan yang bisa diperoleh jika “Black Widow” ditayangkan secara eksklusif di bioskop seperti “Shang-Chi”, yang dirilis bulan ini.
Menurut The Hollywood Reporter, dilansir Screen Rant, Jumat (1/10), kini Johansson dan Disney telah berdamai. Belum ada rincian tentang penyelesaian gugatan tersebut.
Akan tetapi melalui laman Variety, Johansson telah mengisyaratkan perdamaian tersebut. Dia menyebut tetap bersemangat untuk bekerja kembali dengan studio ke depannya. Aktris 36 tahun itu juga saat ini sedang mengerjakan proyek “Tower of Terror” yang mungkin akan segera dilanjutkan setelah masalah gugatan ini diselesaikan.
Penyelesaian gugatan ini dinilai tidak tidak mengejutkan. Sebab kedua pihak dianggap tidak mungkin membawa kasus ini sampai ke pengadilan. “Itu hanya akan memperpanjang pertempuran hukum dan dengan segala sesuatu yang sudah terjadi di mata publik, studio besar kemungkinan ingin menghindarinya dengan cara apa pun,” tulis laporan Screen Rant.
Sebelumnya langkah Johansson ikut didukung sebagian pelaku industri hiburan. Aktris Scarlet Witch Elizabeth Olsen, misalnya, yang menyuarakan dukungannya untuk Johansson, termasuk organisasi aktivis yang menilai tanggapan Disney terhadap gugatan itu sebagai serangan misoginis.
Gugatan Johansson juga tampaknya menunjukkan bahwa pertempuran antara streaming dan teater kian memanas karena industri lebih beralih ke model streaming yang menguntungkan studio daripada pemeran. Adapun gugatan ini juga tampaknya menjadi preseden agar para pemain film untuk tetap mendapatkan haknya. Kesepakatan dengan Emma Stone yang akan kembali untuk "Cruella 2” atau Dwayne Johnson dan Emily Blunt di “Jungle Cruise 2”, misalnya, tampak berjalan lebih lancar. Namun apakah kejadian gugatan ini akan berdampak pada industri secara lebih luas, masih perlu dilihat ke depannya.