Tingkat Okupansi Hotel di Kota Malang Sudah Mulai Membaik 

Rep: Wilda Fizriyani / Red: Agus Yulianto

General Affairs Manager The Shalimar Butique Hotel, Agoes Basoeki menunjukkan foto hotel tersebut di masa lalu.
General Affairs Manager The Shalimar Butique Hotel, Agoes Basoeki menunjukkan foto hotel tersebut di masa lalu. | Foto: Republika/Wilda Fizriyani

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Tingkat okupansi di sejumlah hotel wilayah Kota Malang sudah mulai menunjukan tren positif. Keterisian kamar tidur mulai meningkat setelah adanya pelonggaran kebijakan PPKM.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang Kota Malang, Agoes Basoeki menyatakan, tingkat okupansi hotel di Kota Malang meningkat hingga 50 sampai 60 persen. Namun tren baik ini hanya terjadi pada akhir pekan. "Masih belum kalau weekday tetapi tidak kosong," ucap Agoes saat dihubungi wartawan, Jumat (1/10).

Dengan adanya tren positif ini, Agoes tak menampik, terdapat beberapa hotel yang sudah mulai menaikkan harga. Namun, harga yang ditentukan para pengelola belum seperti sebelum pandemi Covid-19. 

Menurut Agoes, sebagian besar pengunjung hotel berasal dari luar Malang. Beberapa di antaranya seperti Jakarta, Tangerang, Surabaya dan sebagainya. Kedatangan para wisatawan ini tidak lepas dari pelonggaran kebijakan PPKM di Kota Malang maupun daerah asalnya. 

Selain wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes), sejumlah hotel di Kota Malang juga sudah menerapkan aplikasi Pedulilindungi sebagai persyaratan masuk. Beberapa hotel yang sudah menerapkan ini antara lain Ibis Hotel, Whiz Prime, Shalimar Hotel dan sebagainya. "Kalau nggak ada (aplikasi Pedulilindungi), tamu malah tanya, karena yang dibutuhkan adalah hotelnya aman dan sehat," jelasnya.

Menurut Agoes, tren staycation masih menjadi favorit pengunjung di hotel. Pasalnya, saat ini belum semua tempat wisata di Malang Raya dibuka untuk umum. Apalagi masih ada larangan pengunjung di tempat wisata untuk anak di bawah usia 12 tahun.

Dibandingkan tempat wisata dan mal, aturan pembatasan di hotel cukup fleksibel. Anak kecil bisa masuk hotel selagi orang tuanya sudah mendapatkan vaksin Covid-19. Namun untuk tamu dari luar kota, mereka biasanya sudah melampirkan persyaratan tes usap karena diperlukan saat menggunakan transportasi pesawat.

Saat ini Malang Raya termasuk Kota Malang masih menerapkan kebijakan PPKM Level 3 sesuai ketetapan pemerintah pusat. Kebijakan ini akan berlangsung sementara hingga 4 Oktober mendatang. 

Total kasus positif Covid-19 di Kota Malang telah mencapai 15.424 orang hingga 30 September 2021. Dari jumlah tersebut, 14.282 orang sembuh dan 1.118 orang dinyatakan sembuh. Sementara itu, 24 orang lainnya masih dalam pantauan hingga kini.

 

Terkait


Tingkat Hunian Hotel di Jatim Meningkat

Kunjungan Warga Surabaya Pengaruhi Okupansi Hotel Kota Batu

PHRI Malang: Okupansi Hotel Hanya 10 Persen Selama PPKM

Okupansi Hotel Cianjur untuk Libur Akhir Tahun Masih Rendah

Pelaku Bisnis Perhotelan Optimistis Hunian Naik 40 Persen

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark