Jumat 01 Oct 2021 16:57 WIB

Pakistan Laporkan 223 Kasus DBD Sehari

Provinsi Punjab timur di Pakistan melaporkan 223 kasus DBD dalam sehari

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Bendera Pakistan
Foto: www.tiptoptens.com
Bendera Pakistan

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD - Provinsi Punjab timur di Pakistan melaporkan 223 kasus demam berdarah dengue (DBD) dalam sehari. Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa penyakit itu akan berjangkit kawasan tersebut, kata seorang pejabat pada Kamis (30/9).

Pejabat Departemen Kesehatan Primer dan Sekunder Punjab, Imran Sikandar, mengatakan kepada media dari 223 kasus DBD, 167 di antaranya tercatat di ibu kota provinsi Punjab, Lahore. Sedikitnya 35 kasus dilaporkan dari Rawalpindi, distrik tetangga ibu kota Pakistan, Islamabad.

Baca Juga

Provinsi Punjab, yang memiliki separuh lebih populasi Pakistan, melaporkan 1.659 kasus DBD sepanjang tahun ini. Pejabat mengatakan departemen kesehatan telah mengadakan operasi pemberantasan jentik nyamuk di seluruh provinsi.

Islamabad juga menghadapi lonjakan infeksi dan selama dua pekan terakhir tiga orang pasien meninggal akibat penyakit tersebut, seperti dilansir media setempat, Kamis (30/9).

sumber : Xinhua
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement