Sabtu 02 Oct 2021 00:26 WIB

Netflix Digugat Telekomunikasi Korea Akibat Squid Game

Netflix dituntut agar memberikan kompensasi atas meningkatnya lalu lintas data.

Rep: Santi Sopia/ Red: Gita Amanda
Squid Game.
Foto: heaver of horror
Squid Game.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Penyedia layanan telekomunikasi, Korea Selatan, SK Broadband menggugat Netflix (NFLX.O) akibat peningkatan lalu lintas jaringan data di perusahaan. Peningkatan lalu lintas ini turut disumbang oleh popularitas serial hits Squid Game yang mulai dirilis 17 September lalu.

Gugatan yang dilayangkan turut menuntut Netflix agar "secara wajar" memberikan kompensasi atas meningkatnya lalu lintas data. Popularitas drama Korea Squid Game dan D.P menjadikan Netflix sebagai penghasil lalu lintas data terbesar kedua di Korea setelah Google-YouTube. Tetapi Netflix dilaporkan belum membayar biaya penggunaan jaringan, berbeda dengan penyedia konten lain, seperti Amazon, Apple dan Facebook membayar.

Baca Juga

“Lalu lintas data Netflix yang ditangani oleh SK melonjak 24 kali dari Mei 2018 menjadi 1,2 triliun bit data yang diproses per detik pada September,” kata juru bicara SK,” dilansir Reuters, Jumat (1/9),

Netflix diminta membayar penggunaan jaringan SK sejak raksasa streaming itu mulai menggunakan jalur khusus SK mulai 2018. Jalur khusus ini dilakukan untuk mengirimkan konten video definisi tinggi dengan jumlah data yang semakin besar kepada pemirsa di Korea dari server di Jepang dan Hongkong.

Netflix menanggapi akan meninjau klaim SK Broadband, dan mengupayakan dialog serta mencari solusi guna memastikan pelanggan tidak terpengaruh masalah ini.

Tahun lalu, Netflix telah mengajukan gugatannya sendiri tentang kewajiban membayar SK untuk penggunaan jaringan, dengan alasan tugas Netflix hany membuat konten dan dapat diakses. Dikatakan bahwa pengiriman data di internet sebagai kategori bebas biaya.

Tetapi Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan menentang Netflix pada bulan Juni, dengan menyatakan bahwa SK sebagai penyedia layanan wajib diberikan kompensasi atas layanan mereka.

SK memperkirakan biaya penggunaan jaringan yang harus dibayar Netflix adalah sekitar 22,9 juta dolar AS (Rp 327,4 miliar) pada tahun 2020 saja, menurut dokumen pengadilan.

Netflix telah mengajukan banding atas putusan tersebut, menurut catatan pengadilan, dengan proses baru akan dimulai pada akhir Desember. Netflix mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa itu berkontribusi pada penciptaan sekitar 16 ribu pekerjaan di Korea Selatan yang berasal dari sekitar 770 miliar won investasi, serta efek ekonomi sekitar 5,6 triliun won.

Anggota parlemen dari partai yang berkuasa Kim Sang-hee mengatakan dari 10 penghasil lalu lintas data teratas Korea Selatan, 78,5 persen berasal dari penyedia konten asing, naik dari 73,1 persen tahun sebelumnya, dengan Google-YouTube dan Netflix menyumbang mayoritas penggunaan jaringan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement