Jumat 01 Oct 2021 17:48 WIB

Tiap Kelas SMP di Kota Tangerang Bentuk Satgas Covid-19

Pembentukan Satgas di setiap kelas dilakukan untuk meminimalisasi penularan Covid-19

Rep: Eva Rianti/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah pelajar mengikuti vaksinasi massal bagi peserta didik di Gedung Pemerintah Kota Tangerang, Banten, Kamis (2/9/2021). Menurut data Satgas COVID-19 per 31 Agustus 2021, sebanyak 1,9 juta tenaga pendidik dan 1,7 juta anak usia 12-17 tahun yang tergolong usia pelajar mendapatkan vaksin penuh sebagai upaya pemerintah dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah pandemi COVID-19.
Foto: Antara/Fauzan
Sejumlah pelajar mengikuti vaksinasi massal bagi peserta didik di Gedung Pemerintah Kota Tangerang, Banten, Kamis (2/9/2021). Menurut data Satgas COVID-19 per 31 Agustus 2021, sebanyak 1,9 juta tenaga pendidik dan 1,7 juta anak usia 12-17 tahun yang tergolong usia pelajar mendapatkan vaksin penuh sebagai upaya pemerintah dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG--Pemerintah Kota Tangerang membentuk satuan tugas (satgas) Covid-19 tingkat kelas di 148 sekolah yang telah menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Hal itu dilakukan menindaklanjuti temuan 27 kasus Covid-19 di belasan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Tangerang yang sudah menyelenggarakan PTM.

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menuturkan, pembentukan Satgas Covid-19 di setiap kelas dilakukan untuk meminimalisasi penularan Covid-19 di sekolah. Selain itu juga merupakan upaya untuk meningkatkan kewaspadaan dalam berjalannya proses PTM terbatas.

“Nantinya diharapkan dapat dibentuk bukan hanya di level SMP, namun juga bisa diimplementasikan di tingkat SD, SMA, dan juga perguruan tinggi,” ujar Arief dalam acara launching Satgas Covid-19 kelas di SMP 13 Kota Tangerang, Jumat (1/10).

Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Dirjen PAUD Disdakmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jumeri turut meresmikan program Satgas Covid-19 tingkat kelas tersebut. 

Jumeri mengatakan pembentukan Satgas di tingkat kelas dinilai sangat diperlukan. Bahkan hal itu melebihi standar dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yang mewajibkan adanya Satgas Covid-19 di setiap sekolah.

“Rekomendasi Kemendikbud Satgas Covid-19 hanya terbentuk di tingkat sekolah. Tapi, Kota Tangerang kini membentuk di tingkat kelas,” ungkap Jumeri. 

Adapun terkait pelaksanaan skrining swab massal bagi warga sekolah yang telah menggelar PTM, dia menuturkan hal itu memang harus dilakukan. Dengan begitu, kepala daerah memiliki data yang pasti, sehingga dapat melakukan upaya mitigasi yang tepat.

“Namun, sekiranya bisa dievaluasi, jika memungkinkan lokalisasi saja. Dimana ditemukan siswa yang positif, kelas itu saja yang ditutup sementara, jangan satu sekolah,” ungkapnya.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan pihaknya akan mempelajari saran dari Dirjen dengan skema yang dinilai aman. “Terkait arahan Dirjen, kita akan perhitungkan dan bentuk skemanya. Mungkin penutupan akan dilakukan satu kelas saja. Pastinya, skrining akan terus Dinkes lakukan di sekolah-sekolah lainnya, selama PTM terbatas berlangsung di era pandemi covid-19,” tegasnya. 

Sebagai informasi, PTM terbatas hingga saat ini telah diikuti 148 SMP negeri dan swasta se-Kota Tangerang sejak 13 September 2021. Pekan depan, PTM terbatas tahap empat ada penambahan 52 sekolah akan dibuka, sehingga PTM terbatas di Kota Tangerang akan berlangsung 100 persen.

Namun, seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 SMP di Kota Tangerang menghentikan sementara kegiatan PTM lantaran ditemukannya 27 kasus Covid-19. Meliputi 25 siswa, satu guru, dan satu staf tata usaha (TU). Kegiatan PTM di belasan SMP tersebut diberhentikan sementara sekitar 10 hingga 14 hari ke depan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement