Jumat 01 Oct 2021 19:03 WIB

Pancasila Penangkal Paham Komunisme hingga Liberalisme 

Hari Kesaktian Pancasila momentum jadikan Pancasila benteng dari ideologi luar

Hari Kesaktian Pancasila momentum jadikan Pancasila benteng dari ideologi luar. Monumen Pancasila Sakti
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Hari Kesaktian Pancasila momentum jadikan Pancasila benteng dari ideologi luar. Monumen Pancasila Sakti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap Oktober, merupakan pengingat bahaya komunisme yang melakukan kudeta pada 30 September. 

Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam gerakan itu menculik tujuh jenderal dan beberapa lainnya. Gerakan itu, untuk mengganti ideologi Pancasila dengan komunisme.  

“Peristiwa tersebut tercatat jadi sejarah kelam Indonesia modern. Komunisme memang tak tampak lagi, namun sebagai ideologi ia tak kasat mata. Jadi, bangsa ini harus terus waspada,” ujar Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia, KH Chriswanto Santoso.  

Chriswanto juga mengingatkan, bukan hanya komunisme melainkan liberalisme bahkan gerakan fundamentalisme berbasis agama tertentu, bisa membahayakan ideologi negara tersebut. 

“Akibatnya, Pancasila memang masih jadi dasar negara, namun prilaku oknum pejabat publik dan oknum rakyatnya tak lagi Pancasilais,” ujar Chriswanto khawatir.  

Menurutnya beberapa waktu lalu, ida dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj bertemu dan bersepakat untuk membendung pengaruh liberalisme dan fundamentalisme, di lingkungan ormas masing-masing. 

“Ormas-ormas Islam berhadapan dengan dua kutub persoalan, yakni liberalisme yang di antaranya mendorong kebebasan individu, sementara di sisi lain terdapat fundamentalisme yang membuat seseorang tidak toleran terhadap perbedaan,” ujarnya.  

Liberalisme, menurut Chriswanto, pada banyak hal, memiliki kandungan positif. Seperti mendorong seseorang untuk memperoleh haknya dalam kesejahteraan dengan berkompetisi. Namun, bila tak diatur, liberalisme sangat memungkinkan yang kuat akan menggusur yang lemah dalam berbisnis. 

Selain itu, liberalisme mendorong sifat seperti konsumerisme, yang bila tak dikendalikan berbuah pemborosan dan melakukan segala cara untuk meraih barang yang diinginkan.  

“Artinya, komunisme, liberalisme, sosialisme, dan fundamentalisme bukanlah ideologi asli suku-suku di Indonesia. Ideologi-ideologi itu diimpor di sinilah Pancasila dan rakyat Indonesia diuji,” imbuhnya. 

Dia mengatakan, bila liberalisme membuat seseorang tak peduli sehingga semangat gotong-royong meluntur. Sementara fundamentalisme mendorong lunturnya sikap toleransi, menghargai, dan menghormati keyakinan lain. Akibatnya, kedamaian dan ketenteraman bisa terusik.  

Dia mengingatkan kembali peran ormas Islam untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan karakter bangsa, sebagaimana yang terdapat dalam butir-butir Pancasila.  

Pancasila dapat terus dikuatkan, bilamana ideologi tertentu tidak menggantikan Pancasila. Menurut Ketua DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia,  Singgih Tri Sulistiyono yang juga Guru Besar Sejarah Universitas Diponegoro (Undip), Pancasila jangan sampai berhenti pada tataran verbal, tetapi juga diamalkan.  

“Dalam kontruksi keindonesiaan, yang pertama adalah bahwa sila pertama dari Pancasila harus menjadi pondasi sekaligus mewarnai sila-sila yang lain. Lembaga Dakwah Islam Indonesia juga berpendapat sila pertama tidak dijadikan bingkai, tetapi sebagai pondasi,” ujarnya. 

Menempatkan sila pertama Pancasila sebagai bingkai atau wadah, sangat berisiko mendorong pihak-pihak yang memiliki ideologi tertentu, mengubah ideologi negara. 

Hal tersebut, bisa menjadi bibit konflik yang berkepanjangan karena kondisi bangsa dan negara yang plural, baik dari sisi agama maupun kepercayaan. “Maka agama harus ditempatkan sebagai fundamen bukan wadah,” ujar Singgih. 

Kedua, dengan memahami sifat dan jiwa yang tergali dalam sejarah lahirnya Pancasila, menurut Singgih yang patut untuk menjadi bingkai dari konstruksi keindonesiaan adalah sila Persatuan Indonesia.

Dengan demikian, kata dia, rumusannya adalah apapun agama yang dipeluk (sesuai Sila Pertama), apapun aktualisasi kemanusiaan yang dilakukan (Sila kedua), bentuk demokrasi apapun yang dijalankan (Sila keempat) dan model keadilan yang dibayangkan (Sila kelima) tetap dalam bingkai persatuan Indonesia atau NKRI (Sila ketiga). 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement