UMS Bentuk Biro Inovasi Pembelajaran
Rep: Binti Sholikah/ Red: Muhammad Fakhruddin
UMS Bentuk Biro Inovasi Pembelajaran. Gedung Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). | Foto: Humas UMS
REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melengkapi diri dengan divisi baru berupa Biro Inovasi Pembelajaran (BIP) yang merupakan pengembangan unit Lembaga Jaminan Mutu (LJM). Pembetukan BIP bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di UMS.
"Tugas BIP itu merancang mengembangkan dan mengevaluasi kurikulam yang kami digunakan," kata Ketua BIP UMS Koesoemo Ratih, seperti tertulis dalam siaran pers yang diterima Republika, Jumat (1/10).
Menurut Ratih, BIP bersama dengan Wakil Rektor Bidang I Akademik menyusun strategi peningkatan dan inovasi proses pembelajaran untuk meningkatkan kompetensi lulusan. Kemudian, melaksanakan dan memfasilitasi peningkatan kompetensi dosen dalam bentuk berbagai pelatihan desain pembelajaran baik untuk internal maupun eksternal, memfasilitasi e-learning. "Termasuk pula memfasilitasi pelatihan pembelajaran dan melaksanakan kajian berbagai inovasi pembelajaran," imbuhnya.
Dia mengungkapkan, target pada 2029 Biro Inovasi Pembelajaran menjadi lembaga yang unggul, Islami, dan memberi arah perubahan dalam pengembangan kurikulum, inovasi pembelajaran, dan implementasi pembelajaran digital secara SMART (Sustainable, Modern, Active, Religious, Transformative).
Sementara itu, Kadiv E–Learning BIP UMS, Husni Thamrin, menjelaskan tugas BIP mengoordinasi dan mendampingi pengembangan kurikulum yang ada di setiap program studi (prodi). Sehingga kurikulum yang tersusun akan lebih adaptif dan berorientasi masa depan. Harapannya, tercipta sistem pembelajaran yang inovatif dan holistik. "Kami mengembangkan sistem pembelajaran digital yang ramah pengguna, integratif, dan implementatif," jelasnya.
Husni menambahkan, dalam sistem pembelajaran modern kemampuan dosen juga perlu terus ditingkatkan. Terutama dalam hal kompetensi setiap dosen di UMS. "Karena itulah, akan terus dilakukan evaluasi dan mengkaji kebijakan terkait inovasi pembelajaran," terangnya.
Dia juga menyebutkan, dalam tugas BIP ini terdapat enam pelayanan yang dijalankan yakni, pengembangan kurikulum, pekerti, rekognisi pembelajaran lampau, inovasi modul dan pembelajaran digital, pemanfaatan LMS (Learning Management System), serta riset pendidikan.