Jumat 01 Oct 2021 21:40 WIB

Scarlett Johansson dan Disney Sepakat Damai

Gugatan Scarlett Johansson pada Disney atas 'Black Widow' capai titik kesepakatan.

Rep: MGROL130/ Red: Nora Azizah
Gugatan Scarlett Johansson pada Disney atas 'Black Widow' capai titik kesepakatan.
Foto: Marvel Studios/Walt Disney Studios/Motion Pic
Gugatan Scarlett Johansson pada Disney atas 'Black Widow' capai titik kesepakatan.

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Kasus gugatan Scarlett Johansson kepada Disney atas Black Widow di platform Disney Plus akhirnya mencapai titik kesepakatan. Setelah tiga tahun, gugatan tersebut terselesaikan tanpa mempublikasikan persyaratan penyelesaian. Kesepakatan yang diambil kedua pihak dinilai mencapai puluhan juta dan sepakat agar terus bekerja sama dalam jangka waktu yang lama.

Johansson mengungkapkan rasa senangnya saat wawancara dengan The Hollywood Reporter, karena telah menyelesaikan perbedaannya dengan Disney. Ia berharap bisa melanjutkan kolaborasi di tahun-tahun mendatang. 

Baca Juga

Sebelumnya, Johansson mengajukan gugatan dengan mengklaim bahwa kontraknya dengan studio film tidak mengizinkan perilisan secara streaming di hari yang sama dengan penayangan di bioskop. Johansson memberikan penjelasan atas argumen yang dilontarkannya, yaitu dengan adanya streaming Black Widow, orang-orang bisa melihatnya dirumah tanpa membayar tiket bioskop. 

Hal ini bisa merugikannya sebesar 50 juta dolar bagi Johansson karena keterkaitan gajinya yang berasal dari penjualan tiket tersebut. Selama gugatan berlangsung, Disney mengatakan bahwa Johansson telah dibayar sebesar 20 juta USD untuk perannya dalam film Black Widow. Ia bisa mendapatkan lebih banyak penghasilan jika filmnya turut ditayangkan di Disney Plus, di mana pengguna harus membayar 30 USD untuk bisa menonton filmnya secara streaming.

Ketika bernegosiasi dengan Disney, tim Johansson telah memperkirakan bahwa film tersebut akan menghasilkan 1,2 miliar USD, jika bukan karena penundaan akibat pandemi COVID-19 . Angka tersebut mirip dengan perkiraan yang diperoleh dari film Marvel lainnya, seperti Spider-Man: Far From Home dan Captain Marvel pada pertunjukkan teater pra-pandemi mereka.

Johansson mengatakan bahwa kontrak yang ditandatanganinya bersama Disney pada tahun 2017, belum mengumumkan layanan streaming. Dalam kasus ini, Johansson juga mendapatkan dukungan dari Elizabeth Olsen yang khawatir jika bioskop mulai ditinggalkan oleh para pecinta film Hollywood. 

Beberapa orang turut prihatin terkait layanan streaming yang memengaruhi gaji para aktor dan aktris sebagai seniman di industri perfilman. Hal ini disebabkan oleh kurangnya transparansi dari jumlah penayangan di platform streaming.

“Saya sangat senang bahwa kami dapat mencapai kesepakatan bersama dengan Scarlett Johansson mengenai Black Widow. Kami menghargai kotribusinya (Scarlett Johansson) untuk Marvel Cinematic Universe dan berharap dapat bekerja sama dalam sejumlah proyek mendatang, termasuk Disney’s Tower of Terror,” ungkap Pimpinan Disney Studio, Alan Bergman, dilansir dari theverge, Jumat (1/10).

Kini kedua pihak, baik Disney dan tim Johansson tengah bekerja sama untuk proyek film Tower of Terror dan telah dikonfirmasi kebenarannya. Meski Johansson telah dikonfimasi akan membintangi film tersebut, pihak Disney melakukan kontrak terikat dengan sutradara manapun, yang nantinya akan mengarahkan film Tower of Terror.

Kisah dari film Towers of terror sendiri berasal dari salah satu wahana popular yang berada di taman hiburan Disney, di mana pengunjung akan menaiki sebuah lift yang kemudian “dijatuhkan” secara bebas. Film ini juga sempat diadaptasi menjadi film di televisi pada tahun 1997 dan dibintangi oleh Steve Guttenberg dan Kirsten Dunst. Kabarnya, film ini masih dalam proses penulisan naskah oleh Josh Cooley yang juga terlibat dalam film Inside Out dan Toy Story 4

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement