REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA - Australia mengumumkan pada Jumat bahwa mereka akan membuka kembali perbatasan internasionalnya untuk warga negara yang divaksinasi penuh mulai November.
"Kami akan dapat membuka perbatasan internasional itu lagi dan itu akan memungkinkan warga Australia yang divaksinasi penuh, dan warga Australia serta penduduk Australia yang berada di luar negeri yang divaksinasi sepenuhnya," kata Perdana Menteri Scott Morrison pada konferensi pers di ibu kota Canberra.
"[Pembukaan perbatasan] ini akan terjadi bulan depan," tambahnya.
Australia menjadi salah satu negara di dunia sejak Maret tahun melakukan pengawasan perbatasan yang paling ketat, bahkan melarang warganya sendiri keluar negeri.
Awalnya, perbatasan akan dibuka untuk negara bagian yang telah memenuhi target vaksinasi setidaknya 80% dari populasi mereka, dimulai dengan New South Wales, kata perdana menteri.
Karantina hotel wajib selama 14 hari di Australia akan dihapus secara bertahap, kata Morrison. Namun, para pelancong yang divaksinasi dengan vaksin yang disetujui oleh pejabat kesehatan negara itu akan dikenai karantina rumah selama tujuh hari ketika mereka tiba di Australia, tambahnya.
Mereka yang belum divaksinasi atau yang telah divaksinasi dengan vaksin yang tidak disetujui oleh pemerintah Australia akan ditempatkan dalam karantina yang diawasi selama 14 hari.
Morrison mengatakan pemerintahnya akan mempertimbangkan perjalanan bebas karantina antara beberapa negara, seperti Selandia Baru, "ketika aman untuk melakukannya".
Baru-baru ini, varian Delta yang sangat menular menyebar di beberapa negara bagian Australia, termasuk New South Wales dan Victoria yang memberlakukan pembatasan ketat di wilayah tersebut.
Selama 24 jam terakhir, Australia melaporkan 2.064 kasus baru, sehingga total beban kasus menjadi 106.992, sementara 1.311 orang sejauh ini meninggal karena virus mematikan, menurut ABC News.
Sejauh ini, 28 juta dosis telah diberikan di Australia, dan 55% dari populasi orang dewasa di atas usia 16 tahun telah divaksinasi.
*Ditulis oleh Islamuddin Sajid