REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengritik rencana Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Brazil dan Ekuador. Apalagi, alasannya adalah dalam rangka penyusunan rancangan undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
"Rencana kunjungan kerja Baleg ke luar negeri pada akhir Oktober mendatang harus dibatalkan. Badan Legislasi khususnya dan DPR umumnya selalu saja menciptakan masalah yang tidak penting," ujar Lucius saat dihubungi, Sabtu (2/10).
Tujuan Baleg ke luar negeri juga dinilainya tidak jelas dan tak ada urgensinya saat ini. Mengingat kasus Covid-19 di berbagai negara juga masih tinggi dan para anggota DPR juga berpotensi membawa virus tersebut ke dalam negeri.
"Kenapa sih DPR ini selalu saja bikin gaduh dengan rencana-rencana yang tak masuk akal, tak punya sensitivitas, dan tak punya arah," ujar Lucius.
DPR dan Baleg, minta Lucius, untuk berpikir sederhana dalam membahas sebuah RUU. Melihat kinerja mereka selama 2021, yang hanya mengesahkan beberapa undang-undang dari 33 RUU yang masuk program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
"Hasil buruk ini makin akan sulit diperbaikki karena waktu yang kian sempit dan juga beban yang baru-baru ditambah yakni ada empat RUU Prioritas baru dalam daftar RUU prioritas 2021," ujar Lucius.
Di samping itu, penyusunan RUU PKS juga tetap dapat dilakukan di Indonesia, karena sudah banyaknya kajian yang dilakukan oleh banyak organisasi masyarakat. Kunker ke Brazi dan Ekuador hanya dipandangnya sebagai alasan bagi anggota DPR untuk berwisata.
"Sulit rasanya memahami cara berpikir, mekanisme perencanaan, tata kelola pembahasan RUU yang menjadi tanggung jawab Baleg. Justru masih sempat-sempatnya beranjangsana, tour, pelesiran keluar negeri," ujar Lucius.
Diketahui, Baleg DPR melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Terbaru, mereka akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Ekuador pada 31 Oktober hingga 6 November 22 November, sedangkan 16 sampai 22 November ke Brazil.
Agenda kunjungan kerja tersebut diketahui tertera dalam surat nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021 perihal Permintaan Nama Anggota Baleg ke Luar Negeri. Nantinya, setiap fraksi akan mendapat jatah untuk pergi ke dua negara tersebut.
"Pimpinan Badan Legislasi mengharapkan agar nama anggota Badan Legislasi yang ditugaskan melakukan kunjungan kerja dapat disampaikan kepada Sekretariat Badan Legislasi paling lambat tanggal 30 September 2021," bunyi surat tersebut.
Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Bagian Sekretariat Baleg DPR Widiharto atas nama pimpinan Baleg DPR. Surat tersebut tertanggal 29 September 2021.