REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengatakan tidak akan mencalonkan diri lagi sebagai wakil presiden pada 2022 dan akan pensiun dari politik. Ini berpotensi membuka jalan bagi putrinya untuk memperebutkan jabatan tertinggi di negara itu.
"Sentimen yang luar biasa dari orang Filipina adalah bahwa saya tidak memenuhi syarat dan akan melanggar konstitusi untuk menghindari hukum, semangat konstitusi untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden," kata Duterte dilansir dari Arab News, Sabtu (2/9).
"Hari ini saya mengumumkan pengunduran diri saya dari politik," tambahnya.
Duterte menjadi salah satu pemimpin yang sangat vokal dalam pemberantasan narkoba. Tekadnya untuk memerangi pengedar membuatnya dituduh melakukan pelanggaran kemanusiaan. Tapi ia mengaku telah memerintahkan bawahannya melakukan peninjauan kembali perang anti-narkotika itu.
“Saya telah menginstruksikan Departemen Kehakiman (DOJ) dan Polisi Nasional Filipina (PNP) untuk meninjau pelaksanaan operasi kami melawan obat-obatan terlarang. Mereka yang ditemukan telah bertindak di luar batas selama operasi harus dimintai pertanggungjawaban di depan hukum,” katanya.
Duterte meyakinkan PBB bahwa tekad pemerintahnya adalah melindungi rakyat Filipina dari bahaya obat-obatan terlarang sesuai batas-batas hukum. “Rakyat Filipina ingin hidup damai dan aman, bebas dari bahaya pelanggaran hukum. Tetapi dalam mencapai tujuan ini bukan tanpa tantangan. Saya mengatakan dengan tegas: hukum berlaku untuk semua,” kata dia.
Duterte juga mengatakan Filipina dan PBB baru-baru ini menandatangani program HAM selama tiga tahun sebagai “model untuk keterlibatan konstruktif” antara kedua pihak.
Pekan lalu, Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) menyetujui penyelidikan resmi terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Duterte dalam perang melawan narkoba. ICC mengatakan para hakim telah menyetujui permintaan jaksa guna menyelidiki dugaan pembunuhan di luar hukum dalam kampanye anti-narkoba Duterte.
"Duterte dan pengikutnya harus bertanggung jawab atas kejahatan ini," bunyi keputusan ICC.