REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Lembaga anti-korupsi China sedang menyelidiki mantan Menteri Kehakiman Fu Zhenghua. Ia diduga melakukan pelanggaran serius peraturan dan undang-undang nasional.
Komisi Pusat Inspeksi Disiplin mengumumkan penyelidikan ini pada Sabtu (2/10). Tapi mereka belum mengungkap detail penyelidikan.
Hingga saat ini Fu yang berusia 66 tahun belum dapat dimintai komentar. Begitu pula dengan Komisi Pusat Inspeksi Disiplin Cina.
Fu adalah mantan deputi Kementerian Keamanan Publik sebelum menjabat sebagai menteri tahun 2018. Ia memimpin sejumlah penindakan dan penyelidikan tingkat tinggi.
Kasusnya seperti penyelidikan terhadap mantan pejabat keamanan Zhou Yongkang. Mantan pemimpin senior Partai Komunis China (PKC) itu dinyatakan bersalah atas kasus korupsi.
Zhou merupakan anggota Komite Tetap Politburo PKC ke-17 dan Sekretaris Komisi Pusat Politik dan Hukum Partai Komunis Tiongkok atau biasa disebut Zhongyang Zhengfawei antara 2007 dan 2012.