REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Semarang, Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan 4,3 gram narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan berada di dalam lapas tersebut. Pelaku memasukkan sabu itu dengan cara dilempar dari luar tembok penjara.
Kepala Lapas Kedungpane Semarang Supriyanto dalam siaran pers, di Semarang, Sabtu, mengatakan upaya penyelundupan itu terungkap ketika petugas lapas melaksanakan kontrol keliling di sekitar tembok penjara."Saat berkeliling, petugas menemukan sebuah bungkusan yang diduga dilempar dari luar," katanya pula.
Bungkusan berisi sabu-sabu dalam lima klip kecil itu, kata dia, ditemukan di sekitar area yang memisahkan tembok terluar bagian belakang dengan area bagian dalam lapas.Temuan itu, ujar dia, langsung diteruskan ke Polsek Ngaliyan untuk penanganan lebih lanjut.
Menurut dia, upaya penyelundupan dengan cara dilempar dari luar tembok penjara itu merupakan yang kedua dipergoki dalam pekan ini.Upaya penyelundupan serupa, kata dia, juga terjadi pada Rabu (29/9) lalu.
Supriyanto menambahkan pemasangan tembok tambahan di sisi luar area lapas cukup efektif untuk menggagalkan upaya penyelundupan, menyusul pengetatan pemeriksaan terhadap barang titipan untuk warga binaan.
Saat ini, kata dia, pemasangan tembok tambahan sudah dilakukan di sisi utara yang berbatasan langsung dengan jalan umum.Ke depan, ujar dia lagi, pemasangan tembok tambahan akan dilakukan di bagian belakang yang berbatasan dengan permukiman warga.