OLEH PRIYANTONO OEMAR
Selama sidang BPUPKI/PPKI, bahasa menjadi bahan perdebatan. Panitia Kecil Perancang Hukum Dasar yang diketuai Supomo mengganti istilah ‘hukum dasar’ menjadi ‘undang-undang dasar’. Menurut Supomo, ketika merancang peraturan resmi yang akan memiliki kekuatan undang-undang, perlu kedisiplinan dalam penggunaan istilah perundang-undangan. “Maka, kita harus memakai istilah-istilah hukum. Di kalangan lain...
Berita Lainnya