REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, menilai pencemaran parasetamol di Teluk Angke dan Ancol, Jakarta Utara merupakan persoalan serius. Ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera melakukan investigasi penyebab terjadinya pencemaran tersebut.
"Tidak boleh hanya sebatas mengimbau kepada masyarakat mengimbau itu, itu harus didalami, ditelusuri. Kan tidak bisa kita memastikan apakah sumber pencemaran parasetamol itu berdasarkan masyarakat maupun atau industri," kata Rahmad kepada Republika, Ahad (3/10).
Dia juga meminta Pemprov DKI Jakarta bersikap tegas terhadap pelaku pembuang limbah sembarangan. Sebab prosedur dalam pembuangan limbah sudah diatur secara ketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
"Saya kira pemerintah harus melakukan sanksi tegas. Ada sanksi pidana juga lho itu hati-hati, itu limbah berbahaya, limbah beracun, itu harus hati-hati," ujarnya.
"Untuk itu saya kira yang bertanggung jawab penuh dalam hal ini adalah ya dari pemerintah daerah masing-masing," imbuhnya.
Politikus PDIP itu juga mengimbau Pemprov DKI Jakarta agar sesering mungkin melakukan investigasi, dan sesering mungkin melakukan audit lingkungan terhadap perusahaan perusahaan yang berada di sekitar daerah bantaran sungai. Menurutnya adanya pencemaran tersebut berpotensi merusak lingkungan dan ekosistemnya.
"Rantai ekosistem itu pasti akan terganggu dengan adanya ancaman tingkat risiko yang sangat tidak sehat dan sangat berbahaya. Meskipun itu air bukan untuk konsumsi manusia toh, tetapi pada akhirnya nanti bisa saja nanti akan berimplikasi kepada manusia," ungkapnya.
Ia meminta masyarakat untuk tidak panik. Rahmad mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menciptakan lingkungan yang hijau, salah satunya dengan tidak membuang sampah sembarangan. "Jangan membuang sampah sembarangan tempat," imbaunya.
Sebelumnya, sebuah studi berjudul Konsentrasi Tinggi Paracetamol di Wilayah Perairan Teluk Jakarta, Indonesia yang ditulis peneliti Oseanografi LIPI Wulan Koagouw dan beberapa peniliti lain, melaporkan pencemaran parasetamol dengan konsentrasi tinggi di Teluk Angke dan Ancol yang ada di wilayah Jakarta Utara. Penelitian ini melibatkan sampel dari empat wilayah teluk di Jakarta dan satu di wilayah Jawa Tengah
Hasil dari penelitian sampel tersebut menunjukkan wilayah perairan tersebut telah terkontaminasi, dan beberapa kandungannya adalah senyawa dari obat-obatan. Data pada penelitian awal ini menunjukkan sejauh mana kualitas wilayah perairan tersebut.
Hasilnya adalah kandungan yang ada di perairan tersebut melewati batasan paramater dari standar kualitas air laut di Indonesia. Kemudian yang menarik dari hasil penelitian tersebut adalah ditemukankandungan parasetamol yang tinggi pada dua wilayah di Jakarta, yaitu Angke dan Ancol.
Kandungan parasetamol yang terkandung di Angke bahkan mencapai 610 nanogram per liter. Sedangkan di Ancol kandungannya mencapai 420 nanogram per liter.