REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pengacara Rocky Gerung, Nafirdo Ricky, mengatakan PT Sentul City diduga kembali melakukan penggusuran terhadap lahan warga di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Padahal, kasus sengkarut kepemilikan lahan antara Sentul City, aktivis Rocky Gerung, dan warga sekitar masih belum ditemukan titik terangnya.
Nafirdo mengatakan, penggusuran itu tampak dari alat berat milik PT Sentul City kembali bergerak, setelah berhenti selama sekitar dua pekan lamanya. Firdo mengatakan, seharusnya PT Sentul City menyelesaikan setelah proses hukum selesai.
Saat ini, kata Firdo, status kepemilikan lahan di Desa Bojong Koneng pun belum jelas. Ditambah dengan kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Sentul City di desa tersebut, masih dipertanyakan.
"Kalau mereka mau melakukan penggusuran itu, kalau tanah atau lahan warga sudah dibebaskan. Namun fakta nya saat ini masih proses hukum dan masih sengketa juga dengan warga setempat. Mereka langsung asal menggusur aja tanpa adanya perintah eksekusi dari pengadilan," ujar Firdo kepada Republika.co.id, Ahad (3/10).
Oleh karena itu, warga meminta tolong kepada pihak Desa Bojong Koneng agar menghentikan penggusuran tersebut. Namun sayangnya, kata Firdo, pihak pemerintah desa justru bungkam.
Penggusuran tersebut, sambung Firdo, diawali oleh datangnya pihak Sentul City dan orang yang diduga merupakan pihak desa, untuk melakukan pengukuran lahan pada Jumat (30/9). Hanya saja, tindakan itu dicegah oleh warga.
"Namun kemudian pada hari Sabtu (2/10) siang, buldozernya Sentul gerak lagi. Itu lahannya salah satu warga diratakan oleh pihak Sentul City bersama pasukannya, enggak tahu dari mana, cuma jumlahnya lebih banyak dari pada warga. Itu informasi dari warga," jelasnya.
Karena warga kalah jumlah dibandingkan dengan pasukan dari Sentul City, akhirnya warga meminta bantuan kepada pihak Desa Bojong Koneng. Firdo melanjutkan, sang Kepala Desa yang terlihat ada di kantornya justru malah melarikan diri.
Hal itupun menyulut emosi warga. Sehingga, lanjutnya, sempat terjadi kericuhan di Kantor Desa Bojong Koneng pascakaburnya sang Kepala Desa. Ditambah dengan tidak ada pihak pemerintah yang mau menghentikan backhoe dan bulldozer milik Sentul City yang terus bergerak.
Dalam rekaman video singkat yang diterima Republika.co.id, kaca di Kantor Desa Bojong Koneng pecah setelah didatangi oleh warga. Pecahan kaca pun bertebaran, ditambah dengan lingkungan disekitar kantor yang kotor.
"Info terakhir dari warga, ini pihak lurah (desa) malah melaporkan warga karena pengrusakan," ucapnya.
Firdo menambahkan, penggusuran ini kembali dilanjutkan setelah pihak Sentul City diam ketika Rocky Gerung menggelar konferensi pers di kediamannya, pada Senin (13/9) lalu. Karena penggusuran kembali dilanjutkan, Firdo hanya datang ke Kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Kabupaten Bogor pada Kamis (29/9), berdua dengan pengacara Rocky Gerung yang lain, Markus Haditanoto.
"Jadi warga standby di desa, kuasa hukum yang ke Kantor ATR/ BPN Bogor. Warga tetap di sama supaya tidak digusur. Karena alat berat Sentul City sudah bergerak lagi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bojong Koneng, Rusdi Anwar tidak menjawab ketika dihubungi Republika.co.id terkait penggusuran dan kericuhan di Kantor Desa.