Ahad 03 Oct 2021 13:20 WIB

Serikat Pekerja Deklarasikan Partai Buruh pada 5 Oktober

Sejumlah konfederasi serikat buruh dan pekerja akan bangkitkan kembali Partai Buruh

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (kanan)
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan sejumlah konfederasi serikat buruh dan pekerja akan membangkitkan kembali Partai Buruh. Rencananya Partai Buruh yang baru akan dideklarasikan 5 Oktober mendatang. 

"Partai Buruh yang akan dideklarasikan ulang dan akan melakukan kongres 4-5 Oktober 2021 di Jakarta adalah merupakan kelanjutan Partai Buruh yang pernah ada yang didirikan oleh Pak Muchtar Pakpahan dan Pak Sonny Pudjisasono," kata Said dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Ahad (3/10).

Baca Juga

Said menjelaskan sebelumnya Partai Buruh yang lama dipimpin oleh Sonny Pudjisasono sebagai ketua umum dan Agus Supriadi sebagai Plh Sekjen. Dalam kongres yang akan dimulai besok, kongres akan mengesahkan 11 badan pendiri Partai Buruh yang baru. 

Kesebelas badan pendiri Partai Buruh yang baru tersebut yaitu, pertama, pengurus Partai Buruh yang lama, kedua, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), ketiga, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI, keempat, organisasi rakyat indonesia (ORI) yang diinisiasi oleh KSPSI Andi Gani. 

Kemudian yang kelima adalah Rumah Buruh Indonesia yang diinisiasi oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI), keenam, Serikat Petani Indonesia (SPI), ketujuh, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI). Lalu kedelapan, Rumah Buruh Indonesia yang diinsiasi oleh Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSPKEP), kesembilan Rumah Buruh Indonesia yang diinisiasi oleh Federasi Serikat Pekerja Farmasi Kesehatan, kesepuluh Forum Guru Honor, Tenaga Honor, dan Guru Swasta (FPTHSI), terakhir Gerakan Perempuan Indonesia atau (GPI)

"Ada 11 pendiri Partai Buruh yang baru yang akan didahului dengan deklarasi pada tanggal 4 Oktober 2021 dan disahkan di akhir keputusan kongres tanggal 5 Oktober 2021," ucapnya.

Said juga menyebut ada perbedaan mendasar antara Partai Buruh yang baru dengan Partai Buruh sebelumnya. Partai Buruh yang baru diinisiasi oleh empat konfederasi serikat pekerja terbesar di indonesia, yaitu melalui ORI KSPSI Andi Gani, KSPI,  KSPSI dan KPBI. Partai Buruh yang baru juga diinisiasi dan dibangkitkan kembali oleh 50 federasi serikat pekerja tingkat nasional, antara lain FSPMI, kemudian juga FSPKEP, FSP Farkes, dan 7 federasi serikat pekerja lainnya yang bergabung di KSPI, serta 11 federasi serikat pekerja yang bergabung di KSPSI, dan juga beberapa federasi yang bergabung di KPBI dan KSPSI. 

"Selain itu juga bergabung tokoh guru dan dosen yang pernah menjabat salah satu ketua di PB PGRI yang sekarang mendirikan forum tenaga guru honorer, para guru honorer, tenaga honorer, dan guru swasta serta tenaga pendidik lainnya. dan kalangan perempuan yang dimotori oleh Mirah Sumirat, Presiden Aspek Indonesia dan Nani Kusmaini dari wakil presiden MSPMI menjadi perwakilan dari gerakan perempuan indonesia. Dengan demikian bisa saya katakan bahwa ada perbedaan mendasar antara Partai Buruh yang lama dan yang baru," jelasnya.

Said menambahkan, hal lain yang melatarbelakangi dihidupkannya kembali Partai Buruh yaitu disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja. Diharapkan Partai Buruh menjadi wadah untuk menyalurkan semua aspirasi rumah besar para konstituen, yang terdiri dari buruh tani, buruh nelayan, buruh pabrik, buruh kantor. 

"Ideologi partai ini jelas Pancasila, tujuan didirikan partai ini adalah negara sejahtera atau welfare state ada tiga prinsip dalam negara kesejahteraan welfares state, tapi selanjutnya kami sebut dengan negara sejahtera," jelasnya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement