Ahad 03 Oct 2021 15:17 WIB

Dituding Rasis, Pigai: Itu Hanya Perasaan Pendukung Jokowi

Natalius Pigai bantah telah bersikap rasisme terhadap Jokowi dan Ganjar Pranowo.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Natalius Pigai
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Natalius Pigai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai, terancam dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait rasisme. Pegiat HAM itu dituduh melakukan cuitan berbau rasisme kepada Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Terkait hal itu, Natalius Pigai enggan pusing terkait ancaman laporan yang dialamatkan kepadanya. Bahkan, ia membantah telah bersikap rasisme terhadap dua tokoh politik tersebut. "Laporkan saja. Siapa yang rasis, itu perasaan pendukung Jokowi dan Ganjar," ujar Natalius Pigai saat dikonfirmasi Republika.co.id melalui pesan singkat, Ahad (3/10).

Baca Juga

Pigai menegaskan bahwa perbuatan hukum itu dilihat dari teks tertulis. Maka kemudian di hari itu juga akan, ia laporkan dan geger republik ini. Hal itu dikarenakan dirinya sudah digiring ke area yang salah dan berbahaya. Karena itu, dirinya tidak gentar menghadapi tudingan isu rasisme yang disematkan kepadanya. Namun ia juga menegaskan mempunyai batas Kesabaran.

"Saya sudah terlalu lama toleransi pada rasisme, saya tidak pernah melaporkan satu orang pun pelaku rasis sudah ribuan orang," katanya.

Sebelumnya, Pigai bakal dilaporkan ke Polisi terkait tuduhan ujaran rasisme di media sosial. Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) menduga Pigai menyampaikan pesan rasialisme ke Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Tindakannya itu tidak menunjukkan intelektualitasnya ya sebagai mantan Komisioner Komnas HAM. Harusnya kalau mengkritisi boleh saja, tapi jangan fitnah, jangan rasis," kata Ketua Umum BaraNusa Adi Kurniawan saat dihubungi, Ahad (3/10). 

Menurut Adi, setidaknya ada lima poin yang bakal dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelanggaran atas cuitan Natalius Pigai. Kelima poin itu berkisar mulai dari pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga unsur-unsur provokasi. Lanjut Adi, juga pasal ujaran kebencian, pasal perbuatan tidak menyenangkan, dan pasal penghinaan kepada kepala negara serta soal unsur-unsur provokasi.

"Jadi ada 5 poin itu terkait detilnya nanti tim hukum kami yang jelaskan," kata Adi. 

Selain itu, Adi menyatakan sejumlah bukti pun telah dikantongi pihaknya terkait laporan kepada Natalius Pigai besok. Contohnya dari tuit bang Pigai lalu kedua dari berita-berita yang beredar tentang pernyataan bang Pigai. Rencananya, Natalius Pigai akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelapor bakal membuat laporan pada Senin (4/10) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Dalam tuitannya, Natalius Pigai jadi sorotan karena dinilai telah menyampaikan pesan rasialisme terhadap Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Pigai membantah hal ini saat dimintai konfirmasi. Ia juga menyampaikan jangan sampai percaya orang tua, Jawa Tengah Jokowi dan Bupati Jawa Timur Ganjar. 

"Merampok kekayaan kita, mereka bunuh rakyat papua, injak2 harga diri bangsa Papua dgn kata2 rendahan Rasis, monyet & sampah. Kami bukan rendahan. kita lawan ketidakadilan sampai titik darah penghabisan. Sy Penentang Ketidakadilan)." demikian cuitan Pigai lewat akun Twitter-nya @NataliusPigai2 seperti dilihat, Sabtu (2/10).  

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement