REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Tjandra Yoga Aditama, mengatakan menjaga agar kasus Covid-19 tidak kembali naik adalah tugas bersama. Terkait ancama terjadinya gelombang ketiga pada akhir tahun, menurutnya pada dasarnya kasus Covid bisa meningkat jika ada banyak orang berkumpul dan mobilitas warga yang tidak terkendali.
"Yang perlu dilakukan adalah menjaga agar jangan sampai naik lagi. Kita lihat pengalaman banyak negara yang angkanya sudah cukup lama rendah, tapi memang ada juga yang naik lagi," kata Tjandra Yoga Aditama dalam keterangan tertulis, Ahad (3/10).
Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. Salah satunya dengan mengurangi jumlah orang yang menularkan Covid-19. Keberadaan orang yang positif Covid-19 harus diketahui walau tanpa gejala.
"Untuk ini harus dilakukan tes, telusur, dan terapi serta isolasi secara maksimal," tegasnya.
Cara lainnya untuk mencegah kenaikan kasus dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun. "Kalau seseorang positif Covid-19 tapi dia pakai masker dan menjaga jarak, tentu kemungkinan menularkan penyakit menjadi lebih kecil, walaupun seharusnya tentu diisolasi dan dikarantina," ujarnya.
Selain itu, perlu membatasi moda dan cara penularan dengan tetap menjaga ketat 3 M yang jelas-jelas berperan amat penting dalam menurunkan kemungkinan tertular. "Jadi harus terus diterapkan secara ketat dan nampaknya masih akan kita lakukan dalam jangka waktu panjang," imbuhnya.
Kemudian, perlu pelonggaran PPKM secara bertahap dan berhati-hati dengan memprioritaskan aspek perlindungan kesehatan masyarakat. Meningkatkan daya proteksi orang yang akan mungkin tertular dengan dua cara, yakni vaksinasi dan berperilaku hidup bersih dan sehat dengan menerapkan cek kesehatan berkala, enyahkan asap rokok dan kebiasaan tidak sehat lainnya, rajin berolahraga, diet yang baik dan seimbang, istirahat yang cukup dan kelola stres.
Adapun upaya lainnya yang harus dilakukan untuk mencegah kasus Covid-19 kembali meningkat dengan mengamati secara ketat perkembangan data secara seksama dari waktu ke waktu. Dari hasil pengamatan data, pemerintah bisa menentukan apakah perlu menerapkan kebijakan PPKM secara ketat atau tidak.
"Pengalaman yang lalu menunjukkan jumlah kasus baru kita pernah di bawah sekitar 2.500, lalu secara terus naik sampai 10 kali lipat menjadi 27 ribu pada 3 Juli 2021, baru diterapkan PPKM darurat," tuturnya.
Menurutnya, ke depan pengetatan kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat tidak perlu menunggu kenaikan kasus sampai 10 kali lipat. "Mungkin dua atau tiga kali peningkatan saja atau maksimal lima kali peningkatan, pembatasan sosial sudah harus amat diperketat lagi," ujarnya mantan Direktur WHO Asia Tenggara ini.
Mengenai ancaman terjadinya gelombang ketiga pada akhir tahun, dia menjelaskan, pada dasarnya kasus Covid-19 bisa meningkat jika ada banyak pengumpulan orang yang tidak terkendali. "Seperti pengalaman kita sebelum-sebelum ini dan juga pengalaman negara-negara lain," kata Tjandra yang juga Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI.