REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengungkapkan, Komnas HAM menerima 3.758 aduan selama Januari hingga September 2021. Dari 3.758 berkas aduan tersebut kemudian dikonversi menjadi 2.331 aduan.
"Januari sekitar 200-an angkanya kelihatan cukup stabil hanya mungkin pada bulan Maret dan September ada peningkatan," kata Taufan dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan Komnas HAM, Senin (4/10).
Taufan mengatakan jumlah aduan yang diterima Komnas HAM selama pandemi covid -19 tak jauh berbeda seperti tahun sebelumnya. Hal tersebut lantaran Komnas HAM juga menerapkan mekanisme pengaduan melalui online.
"Jumlah secara keseluruhan tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena ada mekanisme online," ujarnya.
Selain itu, Taufan juga mengklasifikasi tiga wilayah peristiwa terbanyak dari Januari-September 2021. Tiga wilayah tersebut, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.
"Klasifikasi teradu, tertinggi masih tetap Polri, ada yang terkait dengan kekerasan, tapi ada yang kaitannya penanganan perkara yang diadukan ke komnas HAM oleh pihak yang sudah menyampaikan masalah mereka ke Polri," ucapnya.
Selanjutnya, Taufan mengatakan pengaduan di korporasi juga mengalami peningkatan. Pada tahun sebelumnya berada korporasi di urutan tiga, sementara pemerintah daerah di urutan dua.
"Sekarang-sekarang malah semakin kelihatan pengaduan mengenai korporasi itu meningkat, pemda sekarang di urutan ke-3 yang dulunya diurutan ke-2," ungkapnya.