Senin 04 Oct 2021 14:05 WIB

Palestina Minta Perlindungan Masyarakat Internasional

Presiden Palestina memberi Israel satu tahun untuk menarik pasukannya.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Palestina Minta Perlindungan Masyarakat Internasional. Tentara Israel berjaga di dekat bagian pagar pemisah Israel yang rusak, yang digunakan oleh pekerja Palestina untuk menyeberang ke Israel, di desa Jalameh, Tepi Barat, dekat Jenin, Senin, 6 September 2021. Israel melancarkan perburuan besar-besaran di utara negara itu dan Tepi Barat yang diduduki Senin pagi setelah enam tahanan Palestina keluar dari sel mereka dan melarikan diri semalam dari fasilitas keamanan tinggi dalam pelarian yang sangat langka.
Foto: AP/Nasser Nasser
Palestina Minta Perlindungan Masyarakat Internasional. Tentara Israel berjaga di dekat bagian pagar pemisah Israel yang rusak, yang digunakan oleh pekerja Palestina untuk menyeberang ke Israel, di desa Jalameh, Tepi Barat, dekat Jenin, Senin, 6 September 2021. Israel melancarkan perburuan besar-besaran di utara negara itu dan Tepi Barat yang diduduki Senin pagi setelah enam tahanan Palestina keluar dari sel mereka dan melarikan diri semalam dari fasilitas keamanan tinggi dalam pelarian yang sangat langka.

REPUBLIKA.CO.ID, PALESTINA -- Negara Palestina mendesak Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan masyarakat internasional memberikan perlindungan yang memadai bagi rakyat Palestina di tangah pendudukan Israel yang berkelanjutan.

"Ada krisis perlindungan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan parah yang tidak dapat diabaikan," kata kementerian luar negeri dan ekspatriat dalam sebuah pernyataan pada Ahad (3/10), dilansir di The New Arab, Senin (4/10).

Baca Juga

Pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina pada Ahad (3/10) menyoroti praktik kasar yang dilakukan oleh Pasukan Pertahanan Israel (IDF), yang meliputi penggerebekan, penahanan sewenang-wenang, dan pembungkaman warga Palestina. Kantor berita lokal WAFA melaporkan, pernyataan itu juga menguraikan kejahatan yang dilakukan melalui kekerasan pemukim.

"Masyarakat internasional harus mengatakan dengan tegas untuk tidak berkompromi dengan terorisme semacam itu dan memerangi infrastruktur dan budaya yang mendukungnya, termasuk pendudukan ilegal dan rezim apartheid, dan apa yang disebut sistem peradilan yang melegitimasi mereka," bunyi pernyataan itu.

Pekan lalu, Presiden Palestina Mahmoud Abbas mendesak Sekretaris Jenderal PBB António Guterres mengadakan konferensi perdamaian internasional. Abbas mengatakan Israel harus menarik diri dari Tepi Barat, Jalur Gaza dan Yerusalem Timur dalam waktu satu tahun agar inisiatif tersebut memperlihatkan hasil.

"Dan kami siap untuk bekerja sepanjang tahun ini pada penggambaran perbatasan dan menyelesaikan semua masalah status akhir di bawah naungan Kuartet internasional dan sesuai dengan resolusi PBB," kata Abbas.

Pada 15 Mei 2021, warga Palestina berkumpul di beberapa bagian Tepi Barat yang diduduki menandai 73 tahun sejak Hari Nakba atau "Bencana", ketika pembersihan etnis dari ratusan ribu warga Palestina oleh milisi Zionis terjadi untuk mendirikan negara Israel pada 1948.

Sementara itu, Sekjen PBB telah menyerukan diakhirinya siklus pertumpahan darah, teror dan kehancuran yang disebutnya tidak masuk akal antara Israel dan Palestina dan menyerukan agar kembali ke negosiasi untuk solusi dua negara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement