Senin 04 Oct 2021 15:28 WIB

Simulasi PTM Terbatas SD di Sukabumi Dimulai

Simulasi PTM terbatas Kota Sukabumi dilakukan di 121 SD.

Rep: Riga Iman/ Red: Indira Rezkisari
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, mengatakan, proses PTM terbatas mengacu kepada ketentuan yang disampaikan pemerintah pusat.
Foto: pemkot Sukabumi
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, mengatakan, proses PTM terbatas mengacu kepada ketentuan yang disampaikan pemerintah pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Proses pembelajaran tatap muka (PTM) di lingkup sekolah dasar (SD) di Kota Sukabumi mulai disimulasikan Senin (4/10). Jika simulasi dinilau berjalan dengan baik maka kebijakan PTM terbatas dilanjutkan.

''Mulai hari ini Senin 4 Oktober 2021 dilaksanakan simulasi PTM terbatas di tingkat SD,'' ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Cecep Mansur, di sela-sela pemantauan pelaksanaan Asesmen Nasional di SMP 2 Sukabumi, Senin (4/10). Nantinya setelah pelaksanaan simulasi dinilai berjalan baik yakni mengikuti protokol kesehatan, maka pemerintah akan memberikan kesempatan kepada satuan pendidikan sekolah untuk melanjutkan PTM terbatas di sekolah.

Baca Juga

Saat ini lanjut Cecep, masih dipantau pelaksanaanya oleh dinas pendidikan melibatkan gugus tugas Covid yang ada di wilayah kecamatan. Pelaksanaan simulasi ini digelar di semua sekolah sebanyak 121 SD.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Yemmy Yohanni menambahkan, sekolah semuanya telah menjalani verifikasi kesiapan penerapan protokol kesehatan PTM terbatas. Artinya sekolah yang bisa menggelar PTM adalah sekolah yang sudah menyiapkan sarana dan prasarana prokes.

Sebelumnya, ratusan sekolah jenjang TK, SD dan SMP mengajukan kesiapan PTM secara terbatas. Sebanyak 121 SD sudah diverifikasi.

Sekolah kata Yemi, harus mempersiapkan sarana dan prasarana sekolah yang mendukung penerapan protokol kesehatan. Langkah ini dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, proses PTM terbatas mengacu kepada ketentuan yang disampaikan pemerintah pusat. Yaitu, PTM digelar terbatas dan harus menerapkan protokol kesehatan ketat.

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement