Pemkab Lamongan Berencana Berikan Asuransi Petani Tembakau
Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah buruh menata daun tembakau yang akan dijemur | Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
REPUBLIKA.CO.ID, LAMONGAN -- Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur berencana memberikan asuransi bagi petani tembakau, sebagai upaya mendukung produktivitas pertanian di wilayah setempat.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mengatakan, pemerintah akan terus berupaya untuk memberikan solusi-solusi yang terbaik. Seperti mengusahakan adanya asuransi, hal ini untuk mengantisipasi apabila terjadi gagal panen.
"Termasuk keberadaan jalan juga akan kami prioritaskan," tutur Yuhronur.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Lamongan, Sukriyah menuturkan pihaknya akan selalu melakukan langkah mitigasi risiko budi daya tembakau bagi petani.
"Kami berusaha untuk memberi yang terbaik. Seperti asuransi dan subsidi harga. Namun terlebih dahulu akan dilakukan survei ke lapangan," kata Sukriyah.
Ke depan, kata dia, pada tahun 2022 Pemkab Lamongan telah menganggarkan dari sumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk digunakan dana asuransi petani dan subsidi harga.
Sukriyah menjelaskan, untuk panen tembakau di Desa Sumberagung atau petik daun tembakau dilakukan pada lahan seluas 118 hektare (Ha) dengan jenis tembakau virginia.
Sampai hari ini, luas panen tembakau di Kabupaten Lamongan telah mencapai 4.584 Ha dengan produksi 5.489 ton.Harga komoditas tembakau rata-rata mencapai harga Rp 20 ribu sampai dengan Rp 25 ribu per kg rajangan kering.
Sementara untuk pemasaran paling besar adalah ke HM Sampoerna dan PT Sadhana. Lamongan dikenal eksistensinya sebagai daerah penghasil tembakau, dan di Jawa Timur produksinya masuk dalam peringkat lima besar.