Senin 04 Oct 2021 16:27 WIB

Polda Bongkar Penyelundupan Sabu 4,7 Kg di Banjarmasin

Sabu sebanyak 34 paket diselundupkan lewat jalur perairan di Provinsi Kalsel.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Polisi merilis barang bukti tangkapan penyelundupan sabu (ilustrasi).
Foto: Prayogi/Republika.
Polisi merilis barang bukti tangkapan penyelundupan sabu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membongkar penyelundupan  sabu di jalur perairan dari jaringan lintas provinsi dengan barang bukti 34 paket seberat 4,7 kilogram (kg).

"Ada tiga tersangka kami tangkap dari satu jaringan yang mendapatkan pasokan sabu-sabu di jalur perairan, yaitu berinisial FA (27 tahun), DI (18), dan TF (33," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Tri Wahyudi di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel, Senin (4/10).

Terungkapnya bisnis haram narkoba dari ketiganya berawal dari adanya informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel yang dipimpin Kasubditnya AKBP Meilki Bharata. Tersangka pertama ditangkap TF dengan barang bukti enam paket sabu seberat 93,27 gram.

Dari pengakuan pria warga Desa Tambak Karya, Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut itu, sabu-sabu didapat dari DI dan TF. "Dari tangan DI dan TF yang ditangkap di Banjarmasin, didapat lagi 28 paket dengan berat 4.703,07 gram atau sekitar 4,7 kg yang diakui keduanya dari jalur perairan," jelas Tri didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mochamad Rifa'i.

Tri menjelaskan, upaya menekan penyelundupan narkoba di jalur perairan terus dilakukan bekerja sama dengan instansi terkait seperti Bea dan Cukai. Dia mengakui, perairan Kalsel cukup rawan menjadi jalur masuknya narkoba karena banyaknya pelabuhan tak resmi tanpa penjagaan petugas.

Untuk itu, kata Tri, informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat diperlukan polisi yang melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba. Dalam pengungkapan jaringan yang berbeda, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel menangkap dua perempuan berinisial NH (31) dan WR (37) di Banjarmasin dengan bukti 200,8 gram sabu.

Kini tim yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Niko Irawan masih melakukan pengejaran terhadap bandar pengendali dari dua ibu rumah tangga yang sudah dikantongi identitasnya tersebut.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِنَّمَا مَثَلُ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا كَمَاۤءٍ اَنْزَلْنٰهُ مِنَ السَّمَاۤءِ فَاخْتَلَطَ بِهٖ نَبَاتُ الْاَرْضِ مِمَّا يَأْكُلُ النَّاسُ وَالْاَنْعَامُ ۗحَتّٰٓى اِذَآ اَخَذَتِ الْاَرْضُ زُخْرُفَهَا وَازَّيَّنَتْ وَظَنَّ اَهْلُهَآ اَنَّهُمْ قٰدِرُوْنَ عَلَيْهَآ اَتٰىهَآ اَمْرُنَا لَيْلًا اَوْ نَهَارًا فَجَعَلْنٰهَا حَصِيْدًا كَاَنْ لَّمْ تَغْنَ بِالْاَمْسِۗ كَذٰلِكَ نُفَصِّلُ الْاٰيٰتِ لِقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ
Sesungguhnya perumpamaan kehidupan duniawi itu, hanya seperti air (hujan) yang Kami turunkan dari langit, lalu tumbuhlah tanaman-tanaman bumi dengan subur (karena air itu), di antaranya ada yang dimakan manusia dan hewan ternak. Hingga apabila bumi itu telah sempurna keindahannya, dan berhias, dan pemiliknya mengira bahwa mereka pasti menguasainya (memetik hasilnya), datanglah kepadanya azab Kami pada waktu malam atau siang, lalu Kami jadikan (tanaman)nya seperti tanaman yang sudah disabit, seakan-akan belum pernah tumbuh kemarin. Demikianlah Kami menjelaskan tanda-tanda (kekuasaan Kami) kepada orang yang berpikir.

(QS. Yunus ayat 24)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement