Pengajar di Pesantren Al Irsyad Sudah Dinyatakan Bebas Covid

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin

Pengajar di Pesantren Al Irsyad Sudah Dinyatakan Bebas Covid (ilustrasi).
Pengajar di Pesantren Al Irsyad Sudah Dinyatakan Bebas Covid (ilustrasi). | Foto: www.freepik.com

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN -- Seorang pengajar Pesantren Al Irsyad, yang sebelumnya dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19, sudah dinyatakan sembuh. Sementara itu, puluhan santri masih menjalani proses isolasi di tempat isolasi terpusat yang disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.

Humas Pondok Pesantren Al Irsyad, Desa Butuh, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Arifin Siregar yang dikonfirmasi mengungkapkan, terkait kondisi di lingkungan pesantren Al Irsyad cukup kondusif.

Karena pengelola pesantren intens berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pemkab Semarang dan Sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) dan proses pembelajaran tatap muka (PTM) para santri juga sudah off (dihentikan) terlebih dahulu.

“Alhamdulillah, di lingkungan pondok kami sudah semakin kondusif dan semua dalam keadaan yang baik,” ungkapnya, melalui sambungan telepon, Senin (4/10).

Demikian pula, lanjutnya, hasil skrining juga memastikan tidak ada lagi penambahan santri maupun pengajar yang terkonfirmasi positif. Sehingga secara keseluruhan berjumlah 56 orang yang terdiri atas 55 orang santri dan seorang pengajar.

“Bahkan untuk pengajar yang sebelumnya terkonfirmasi positif hari ini juga sudah dinyatakan sembuh, dan hanya tinggal para santri yang saat ini telah mendapatkan penanganan di rumah isolasi terpusat,” jelasnya.

Terkait dengan dihentikannya Sementara PTM dan KBM, lanjut Arifin, tidak ada santri Al Irsyad yang dipulangkan kepada orang tuannya dan semuanya tetap berada di lingkungan pesantren.

Guna memastikan kondisi para santri yang ada di lingkungan pesantren tersebut tetap sehat, pengelola pesantren juga berkoordinasi intens baik dengan Puskesmas serta Gugus Tugas Covid-19 untuk memberikanpendampingan dan pemantauan kesehatannya.

Sedangkan sampai kapan PTM dihentikan, pengelola pesantren Al Irsyad akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Semarang melalui instansi yang terkait, termasuk juga aparat setempat.

“Alhamdulillah komunikasi kami (pihak pesantren) dengan pemkab maupun instansi terkait yang berwenang juga cukup baik, jadi nanti keputusannya seperti apa tentu akan mengikuti petunjuk yang diberikan,” lanjutnya.

Termasuk, tambah Arifin, juga hasil komunkasi serta petunjuk dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang. prinsipnya, pengelola pesantren akan mengikuti petunjuk dari pemerintah.

“Saat ini, kami berharap anak- anak (para santri) yang masih menjalani isolasi bisa segera pulih dan dinyatakan sembuh dari Covid-19. Proses selanjutnya kami menunggu keputusan dan petunjuk pemerintah,” lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Semarang mengambil langkah cepat guna menangani munculnya penularan Covid-19 di lingkungan Pesantren Islam Al Irsyad, Desa Butuh, Kecamatan Tengaran.

Selain menghentikan Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di pesantren tersebut, Pemkab Semarang juga telah mengevakuasi dan  menempatkan santri --yang terkonfirmasi positif Covid-19--  di tempat isolasi terpusat, di Hotel Garuda, Kopeng, Kecamatan Getasan.

Total ada 55 santri dan seorang pengajar yang terpapar Covid-19 dengan status tidak bergejala. selain menangani santri yang positif terpapar, Pemkab Semarang juga skrining terhadap semua santri yang ada di pesantren Al Irsyad.

Terkait


Antisipasi Gelombang Tiga Covid, Yogya Masifkan RDT Antigen

Pemkot Yogyakarta Optimistis Pekan Ini Tuntas Vaksinasi

Vaksin Moderna Mulai Diberikan ke Warga Bandung

Waspada Kesehatan Mental Mengintai, Termasuk Penyintas Covid

Andai Pandemi Pergi, Pesantren dan Sekolah Umum Makin Tipis

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark