Yogya Kembangkan Sistem untuk Screening Pengunjung Malioboro

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin

Hasil pemindaian barcode Sowan Jogja di depan gate masuk kawasan Malioboro, Yogyakarta, Senin (27/9). Selain pemberlakuan ganjil genap, di Malioboro juga diberlakukan register dengan memindai barcode Sowan Jogja. Ada 17 titik pemindaian barcode ini, di pintu utama dan pintu sirip-sirip Malioboro.
Hasil pemindaian barcode Sowan Jogja di depan gate masuk kawasan Malioboro, Yogyakarta, Senin (27/9). Selain pemberlakuan ganjil genap, di Malioboro juga diberlakukan register dengan memindai barcode Sowan Jogja. Ada 17 titik pemindaian barcode ini, di pintu utama dan pintu sirip-sirip Malioboro. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tengah mengembangkan sistem untuk menyaring (screening) pengunjung yang masuk ke kawasan Malioboro. Sistem dengan membuat QR Code sendiri oleh Pemkot Yogyakarta ini dikembangkan agar dapat terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Pasalnya, Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menyebut, saat ini pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat dibukanya tempat publik maupun destinasi wisata. Walaupun begitu, kawasan Malioboro sendiri masih belum dibuka sebagai destinasi wisata, namun dibuka sebagai pusat perekonomian.

"Kita sekarang nasional (dipakainya) PeduliLindungi, (itu) harus digunakan. Kita develop terus agar sistem kita bisa online dengan PeduliLindungi," kata Haryadi di Kelurahan Giwangan, Yogyakarta, Senin (4/10).

Pemkot Yogyakarta sendiri telah mengajukan QR Code yang terintegrasi dengan PeduliLindungi ke pemerintah pusat untuk menyaring dan memantau pengunjung di Malioboro. Namun, dikarenakan prosesnya yang tidak sebentar, Pemkot Yogyakarta membuat QR Code sendiri dan saat ini masih dalam tahap uji coba.

Sebab, saat ini kawasan Malioboro sudah banyak dikunjungi oleh wisatawan, terutama saat akhir pekan. Tidak hanya wisatawan yang berasal dari DIY, namun juga dari luar daerah.

"Online (terintegrasi dengan PeduliLindungi) ini penting, tidak sendiri-sendiri, satu sistem untuk semua," ujar Haryadi.

Di Malioboro sendiri juga diterapkan pembatasan kunjungan wisatawan yakni maksimal dua jam. Pembatasan ini dilakukan untuk menilai ketaatan pengunjung selama berada di Malioboro.

"Ini akan kita coba seberapa tingkat kepatuhan dari masyarakat ketika sudah diminta untuk meninggalkan Malioboro," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi belum lama ini.

Terkait


UII Terapkan Konsep Daring-Luring Terbatas

Perajin Sepatu Kulit Bantul Terimbas Pandemi

Pemkot Yogya: Beberapa Kecamatan Hampir Tuntaskan Vaksinasi

Positivity Rate Covid-19 Harian DIY Turun ke 0,77 Persen

Warga Dilarang Berkegiatan di Daerah Potensi Bahaya Merapi

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark