Senin 04 Oct 2021 23:34 WIB

Realisasi Bantuan Subsidi Upah di Bengkulu Capai Rp 8,7 M

Subsidi upah disalurkan untuk 8.790 pekerja.

Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah
Foto: republika/mgrol100
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu Syarwan mengatakan program Bantuan Subisidi Upah (BSU) sepanjang 2021 telah menyasar sebanyak 8.790 pekerja. Total anggarannya mencapai Rp 8,7 miliar.

Ia mengatakan, pekerja yang menjadi penerima manfaat program BSU tersebut merupakan pekerja yang berada di zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III. "Untuk BSU Kementerian Ketenagakerjaan sudah tersalurkan Rp 8,7 miliar untuk 8.790 pekerja," kata Syarwan di Bengkulu, Senin (4/10).

Baca Juga

Ia menjelaskan, penyaluran program BSU ke pekerja yang menerima upah dibawah Rp 5 juta per bulan dan berada di zona PPKM level III tersebut sudah sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Hal tersebut lantaran masih banyak perusahaan di zona PPKM level III yang menerapkan bekerja dari rumah bagi karyawannya.

"Tentunya kita pun berharap program stimulus bagi pekerja ini dapat membangkitkan ekonomi masyarakat, khususnya di Provinsi Bengkulu. Karena sama-sama kita ketahui, sejak pandemi melanda berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat," kata dia.

Ia menerangkan pemerintah tidak hanya menyalurkan BSU, tetapi ada juga Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Prakerja, Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), serta Kuota Internet. "BSU untuk para pekerja ini turut menjadi bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui sektor angkatan kerja. Walaupun tidak seluruh pekerja yang mendapatkan BSU," ucap Syarwan.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement