In Picture: Bareskrim Rilis Penangkapan Jaringan Narkoba
Polri mengamankan 16 orang tersangka berserta barang bukti 29 kg sabu, 44 kg ganja .
Rep: Prayogi/ Red: Yogi Ardhi
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/10). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengamankan 16 orang tersangka berserta barang bukti sabu seberat 29 kilogram, 1.500 butir ekstasi dan 44 kilogram ganja jaringan Sumatera Barat-Jakarta-Bogor. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/10). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengamankan 16 orang tersangka berserta barang bukti sabu seberat 29 kilogram, 1.500 butir ekstasi dan 44 kilogram ganja jaringan Sumatera Barat-Jakarta-Bogor. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/10). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengamankan 16 orang tersangka berserta barang bukti sabu seberat 29 kilogram, 1.500 butir ekstasi dan 44 kilogram ganja jaringan Sumatera Barat-Jakarta-Bogor. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/10). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengamankan 16 orang tersangka berserta barang bukti sabu seberat 29 kilogram, 1.500 butir ekstasi dan 44 kilogram ganja jaringan Sumatera Barat-Jakarta-Bogor. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar (dua kanan) memberikan keterangan saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/10). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengamankan 16 orang tersangka berserta barang bukti sabu seberat 29 kilogram, 1.500 butir ekstasi dan 44 kilogram ganja jaringan Sumatera Barat-Jakarta-Bogor. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Sejumlah tersangka dan barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/10). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengamankan 16 orang tersangka berserta barang bukti sabu seberat 29 kilogram, 1.500 butir ekstasi dan 44 kilogram ganja jaringan Sumatera Barat-Jakarta-Bogor. (FOTO : Prayogi/Republika.)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/10). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengamankan 16 orang tersangka berserta barang bukti sabu seberat 29 kilogram, 1.500 butir ekstasi dan 44 kilogram ganja jaringan Sumatera Barat-Jakarta-Bogor.
sumber : Republika
Advertisement