Senin 04 Oct 2021 23:57 WIB

In Picture: Sidang Tipikor Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu

.

Rep: Indrianto Eko Suwarso/ Red: Yogi Ardhi

Terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji (kanan) mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Direktort Jenderal (Ditjen) Pajak, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/10/2021). Sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU KPK yakni mantan PNS Pajak Yulmanizar. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/nz)

Terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Direktort Jenderal (Ditjen) Pajak, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/10/2021). Sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU KPK yakni mantan PNS Pajak Yulmanizar. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/nz)

Terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji (tengah) mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Direktort Jenderal (Ditjen) Pajak, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/10/2021). Sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU KPK yakni mantan PNS Pajak Yulmanizar. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/nz)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji (kanan) mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Direktort Jenderal (Ditjen) Pajak, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/10/2021). Sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU KPK yakni mantan PNS Pajak Yulmanizar. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement