Terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji (kanan) mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Direktort Jenderal (Ditjen) Pajak, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/10/2021). Sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU KPK yakni mantan PNS Pajak Yulmanizar. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/nz)
Terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Direktort Jenderal (Ditjen) Pajak, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/10/2021). Sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU KPK yakni mantan PNS Pajak Yulmanizar. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/nz)
Terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji (tengah) mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Direktort Jenderal (Ditjen) Pajak, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/10/2021). Sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU KPK yakni mantan PNS Pajak Yulmanizar. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/nz)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji (kanan) mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Direktort Jenderal (Ditjen) Pajak, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/10/2021). Sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU KPK yakni mantan PNS Pajak Yulmanizar.
sumber : Antara Foto
Advertisement