REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajak pelaku usaha di sektor swasta untuk turut berinvestasi dalam mengembangkan infrastruktur transportasi nasional. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung percepatan pembangunan sarana dan prasarana transportasi di seluruh Indonesia di tengah terbatasnya APBN.
“Seperti dikatakan presiden bahwa infrastruktur transportasi menjadi salah satu fasilitas yang dibutuhkan masyarakat. Kami ingin terus mengembangkan infrastruktur perhubungan sebagai bukti nyata pelayanan kepada masyarakat,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam pernyataan tertulisnya, Senin (4/10).
Budi mengatakan, Kemenhub terus berupaya untuk menciptakan sinergitas dengan para pelaku usaha swasta untuk turut membangun dan mengembangkan infrastruktur. Khususnya mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. “Sudah saatnya layanan transportasi Indonesia berkelas dunia dan sejajar dengan negara lain,” tutur Budi.
Budi menambahkan, dengan adanya Undang undang Cipta Kerja dan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN), Kemenhub juga dituntut agar dapat memberikan perhatian khusus pada hal-hal yang berkaitan dengan lapangan kerja. Khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sementara itu Sesjen Kemenhub Djoko Sasono mengatakan sejumlah infrastruktur transportasi yang telah sukses dikerjasamakan melalui pendanaan kreatif non APBN dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) antara lain yaitu Perkeretapian Makassar-Parepare, Bandara Komodo Labuan Bajo, Pelabuhan Patimban Subang, dan Pelabuhan Anggrek Gorontalo Utara.
Djoko menyebutkan, sejumlah tantangan pelaksanaan KPBU di Indonesia yaitu skema KPBU di Indonesia yang relatif baru, perlunya promosi skema KPBU dan learning process KPBU. Termasuk juga keterbatasan SDM yang paham dan memiliki keahlian KPBU serta proses pelaksanaan KPBU di lapangan yang cukup lama dan rumit perizinannya.
"Terkait hal itu guna mempercepat proses KPBU, kami telah mengajukan surat kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang simplifikasi proses pelaksanaan KPBU di Lingkungan Kementerian Perhubungan," kata Djoko.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan terdapat tiga alasan pemerintah membuka peluang kerja sama dengan sektor swasta. Pertama yaitu adanya keterbatasan APBN. Kedua, bisa menjadi sumber pendapatan negara atau PNBP, dan ketiga, ada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Setiyadi mengatakan, saat ini Kemenhub mengelola sejumlah Terminal Tipe A, Jembatan Timbang, dan Pelabuhan Penyeberangan di sejumlah wilayah di Indonesia. Selain itu, Kemenhub juga membuka peluang kerja sama dalam pengembangan dan pengelolaan sejumlah infrastruktur tersebut.
“Selain sebagai tempat naik dan turun penumpang, nantinya infrastruktur transportasi seperti terminal bus, juga akan dikembangkan sehingga dapat digunakan untuk keperluan lain, diantaranya sebagai tempat olahraga, tempat pertemuan, hotel, working space, atau keperluan lain. Ini menjadi peluang bagi sektor swasta saat mengelola terminal ke depannya,” jelas Setiyadi.
Saat ini, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat mengelola lebih dari 125 terminal penumpang tipe A, dan 88 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau sering disebut jembatan timbang. Begitu juga dengan 13 dermaga di Danau Toba yang sangat mungkin untuk dikerjasamakan.