Selasa 05 Oct 2021 06:59 WIB

Polres Cirebon Tangkap 7 Anggota Geng Setelah Saling Lapor

Polres Cirebon masih mengejar tersangka lainnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO.

Red: Muhammad Fakhruddin
Polres Cirebon Tangkap 7 Anggota Geng Setelah Saling Lapor (ilustrasi).
Foto: Antara
Polres Cirebon Tangkap 7 Anggota Geng Setelah Saling Lapor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Satreskrim Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat menangkap tujuh orang anggota geng yang awalnya akan melakukan tawuran, dan kemudian saling lapor setelah menjadi korban pengeroyokan.

"Tujuh orang kami tangkap, baik pelaku pengeroyokan maupun pembawa senjata tajam," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar, di Cirebon, Senin (5/10).

Ia mengatakan ketujuh orang yang ditangkap merupakan anggota geng. Enam orang di antaranya bernama Ezra Dwiyan (18), Abdul Rohim (17), Saprudin (26), Dwi Septiana (21), Muhamad Zidan (18), dan Nidya Mareta (16.

Keenam orang tersebut, ujar Fahri, merupakan pelaku pengeroyokan terhadap korbannya yang bernama Yusuf Hidayah (16), anggota geng lainnya. "Untuk seorang lainnya Yusuf Hidayah juga kami tetapkan sebagai tersangka, karena terbukti membawa senjata tajam," katanya pula.