Selasa 05 Oct 2021 10:52 WIB

E-Sports Bakal Jadi Fokus RUU Sistem Keolahragaan Nasional

RUU Sistem Keolahragaan Nasional akan memastikan pertumbuhan e-sports lebih terarah.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda
Foto: Istimewa
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pertumbuhan e-sports di Tanah Air dalam beberapa tahun terakhir begitu pesat. Rancangan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) akan memastikan pertumbuhan e-sports menjadi lebih terarah sehingga meminimalkan dampak negatif di kalangan generasi muda Indonesia. 

“Indonesia menjadi salah satu pasar terbesar game online di dunia. Fenomena ini harus dikanalisasi melalui pembinaan, kompetisi, hingga dukungan industri sehingga meminimalkan dampak negatif dan memperbesar potensi kemanfaatan yang bisa diraih,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangannya, Selasa (5/10).

Huda mengatakan, saat ini belum ada regulasi di level undang-undang yang mengakomodasi fenomena e-sports. Padahal berbagai turnamen dan kompetisi e-sports marak diselenggarakan oleh berbagai asosiasi game online di Indonesia. 

“Bahkan saat ini telah muncul beberapa klub e-sports yang melakukan aktivitas kompetisi, pembinaan, hingga transfer pemain. Kami menerima informasi jika transfer pemain e-sports tidak kalah nilainya atau bahkan lebih besar dibandingkan transfer pemain sepak bola di Tanah Air,” katanya. 

Dalam beberapa ajang multievent, lanjut Huda, e-sports juga telah ditetapkan sebagai cabang olahraga (Cabor) resmi yang dipertandingkan. Sea Games 2019 di Filipina misalnya telah mempertandingkan e-sports

“Di Sea Games 2021 di Vietnam dan Asian Games 2022 di China, e-sports juga akan menjadi cabor yang memperebutkan medali,” katanya. 

Huda menegaskan, fenomena kompetisi e-sports di ajang olahraga multievent maupun ajang kompetisi profesional harus ditindaklanjuti secara serius. Apalagi gamers di Indonesia mempunyai potensi besar untuk mencetak prestasi di cabor e-sports

“Pemerintah harus punya peta jalan yang jelas terkait pembinaan e-sports di Tanah Air mulai dari level amatir hingga level profesional. Pun juga di level daya dukung seperti penyelenggaraan kompetisi, pengaturan klub e-sports, hingga pengelolaan sponsorship harus dikelola dengan baik,” katanya. 

Selain itu, kata Huda, juga perlu ditata kelembagaan pengelolaan e-sports di Tanah Air. Lembaga-lembaga yang ada harus mampu menjadi jembatan bertemunya berbagai stakeholder e-sports mulai dari gamer, developer, fans, publisher, kalangan perbankan, hingga sponsorship, baik di level nasional maupun internasional. 

“Kelembagaan pengelolaan e-sports yang solid bisa menjadi salah satu kunci keberhasilan pengembangan e-sports di Tanah Air. Sebaliknya jika proses pelembagaan pengelolaan e-sports ini amburadul, maka bisa jadi kita hanya menjadi penonton dari berkembangnya cabor baru yang potensial baik secara ekonomi maupun prestasi,” katanya. 

Politikus PKB ini menegaskan, Indonesia jangan sampai hanya menjadi pasar dari maraknya game online di level global. Berdasarkan data tahun 2020, 68 persen revenue global mobile e-sports berasal dari Asia dan Indonesia menjadi peringkat teratas di Asia Tenggara untuk mobile gamers

Dari data Newzoo, Indonesia menempati peringkat ke-17 untuk pendapatan dari industri game dengan total 1,084 juta dolar AS pada Januari 2019. 

“Pengelolaan e-sports secara serius juga akan menjadi kanal untuk meminimalkan dampak negatif game online. Anak-anak yang main game online akan punya visi jika mereka main tidak sekadar hobi tapi juga upaya mencetak prestasi,” katanya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement