PPKM Turun ke Level 2, Solo Siapkan Pelonggaran

Rep: Binti Sholikah/ Red: Fernan Rahadi

PPKM di Solo (ilustrasi).
PPKM di Solo (ilustrasi). | Foto: Republika/bowo pribadi

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyatakan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Solo berada di level 2 mulai Selasa (5/10). Pemkot menyiapkan sejumlah pelonggaran kegiatan masyarakat di ruang publik. 

Gibran berterima kasih kepada warga Kota Solo atas dukungan dalam penerapan protokol kesehatan dan partisipasi vaksinasi Covid-19. Sehingga angka penyebaran Covid-19 menurun.

"Sudah kami siapkan surat edaran (SE) level 2. Tempat rekreasi, mal, tempat olahraga, gym, tempat karaoke, museum boleh beroperasi. Skema peduli lindungi tetap jalan," kata Gibran kepada wartawan seusai rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Balai Kota Solo, Senin (4/10).

Gibran menegaskan, aturan dalam SE terbaru bakal lebih bersahabat. Anak berusia di bawah 12 tahun sudah boleh beraktivitas di ruang publik dengan syarat didampingi orang tua. Wahana pemainan di dalam mal juga siap diterapkan. Namun, Pemkot masih menunggu Instruksi Menteri (Inmen) sebagai landasan penerapan PPKM level 2.

"Event besar silakan. Rapat dan FGD monggo, tapi tetap dibatasi. Semuanya dibatasi. Termasuk dalam lapangan terbuka. Dibatasi semua. Masih level 2," imbuhnya.

Gibran menyebutkan, angka penularan Covid-19 di Solo sangat terkendali. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, pada Senin hanya ada penambahan tiga orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Jumlah kasus aktif sebanyak 57 orang.

"Vaksinasi hari ini 120 persen. Dosis kedua sudah 82 persen," ungkap Gibran.

Di sisi lain, terkait adanya kemungkinan lonjakan kasus Covid-19 gelombang ketiga, Gibran mengatakan dari sisi tenaga kesehatan sudah siap. Rumah sakit sudah siap dengan oksigen konsentrator, oksigen tank, dan oksingen generator. Fasilitas isolasi terpusat termasuk tempat tidur juga sudah siap. "Kalau ada kejadian berikutnya. Kami antisipasi menjelang libur Natal dan tahun baru, banyak mobilitas. Cadangan kita semua," katanya.

Terkait


PPKM Turun ke Level 2, Pemkot Solo Siapkan Pelonggaran

Realisasi Bantuan Subsidi Upah di Bengkulu Capai Rp 8,7 M

Penyerapan Dana PEN Capai 55,3 Persen

95 Persen Pedagang di Pasar Cipete Utara Sudah Beroperasi

PPKM Jawa Bali Berlanjut Hingga 18 Oktober

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark