Selasa 05 Oct 2021 13:05 WIB

Partai Buruh Dilahirkan Kembali karena UU Cipta Kerja

Organisasi pendiri Partai Buruh ini adalah 11 gerakan organisasi rakyat. 

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Deklarasi dilahirkannya kembali Partai Buruh yang digelar lewat Kongres ke-4 di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Selasa (5/10).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Deklarasi dilahirkannya kembali Partai Buruh yang digelar lewat Kongres ke-4 di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Selasa (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya akan menyuarakan aspirasi seluruh elemen buruh di Indonesia yang dinilainya makin sulit mendapatkan haknya. Terutama, pasca-disahkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Omnibus law lah, UU Cipta Kerja yang mentrigger Partai Buruh dihidupkan kembali. Kami ingin berjuang secara parlemen, bukan lagi sekedar di jalan," ujar Said di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Selasa (5/10).

Omnibus law UU Cipta Kerja, kata Said, semakin menghilangkan hak-hak buruh dalam bekerja. Bahkan, kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia dinilainya semakin kapitalis, melebihi Amerika Serikat.

"Indonesia melebihi Amerika yang super kapitalis. Karyawan kontrak diulang-ulang, upah UMSK dihilangkan, UMK bisa iya, bisa tidak, nilai kenaikannya kecil, inflasi atau pertumbuhan ekonomi," ujar Said.

Selain itu, dia juga mengacu kepada negara-negara industrial seperti Inggris, Australia, Selandia Baru, dan negara-negara di Amerika Latin yang sudah memiliki Partai Buruh. Pihak yang menyuarakan hak-hak mereka agar dipenuhi negara.

"Perjuangan buruh tidak boleh lagi hanya di jalan-jalan, demonstrasi. Perjuangan Partai Buruh harus mendapat tempat dalam konstitusi negara kita," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu.

Baca juga : Said Iqbal Resmi Ditunjuk Sebagai Presiden Partai Buruh

Partai Buruh, kata Said, memiliki slogan negara sejahtera atau welfare state. Sebuah partai yang beridentitaskan kelas yang disebut sebagai 'We are The Working Class atau 'Kami adalah Kelas Pekerja'.

"Organisasi pendiri Partai Buruh ini adalah 11 gerakan organisasi rakyat. Baik yang bergabung gerakan tani, gerakan nelayan, gerakan buruh, gerakan guru, gerakan perempuan Indonesia, dan juga elemen-elemen gerakan sosial lainnya," ujar Said.

Berikut struktur kepengurusan Partai Buruh periode 2021-2026:

I. Komite Eksekutif (Executive Committee-EXCO)

1. Presiden: Said Iqbal

2. Wakil Presiden: Agus Supriyadi

3. Sekjen: Ferry Nuzarli

4. Bendahara Umum: Luthano Budyanto

II. Ketua Badan Pendiri (Majelis Rakyat): Sonny Pudjisasono

III. Ketua Majelis Nasional: Agus Ruli Ardiansyah

IV. Ketua Mahkamah Partai: Riden Hatam Aziz

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement