Selasa 05 Oct 2021 16:36 WIB

4.355 Personel Amankan Pilkades di Kabupaten Tangerang

Pilkades di Kabupaten Tangerang digelar pada Ahad (10/10) pekan ini.

Rep: Eva Rianti / Red: Ratna Puspita
Sebanyak 4.355 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 77 Desa pada 26 wilayah Kecamatan di Kabupaten Tangerang. (Foto: Ilustrasi)
Foto: Republika
Sebanyak 4.355 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 77 Desa pada 26 wilayah Kecamatan di Kabupaten Tangerang. (Foto: Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sebanyak 4.355 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 77 Desa pada 26 wilayah Kecamatan di Kabupaten Tangerang. Pilkades di Kabupaten Tangerang digelar pada Ahad (10/10) pekan ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Dadan Gandana mengatakan, pengamanan Pilkades serentak di 77 Desa Kabupaten Tangerang melibatkan tiga Polres se-Tangerang Raya. Yakni, Polresta Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, dan Polres Tangerang Selatan. 

Baca Juga

Dia menuturkan, ribuan personel pengamanan tersebut dikerahkan untuk menjaga kelancaran proses pemungutan suara yang diselenggarakan di sebanyak 1.178 tempat pemungutan suara (TPS) serta melakukan pengendalian kerumunan massa di TPS. Perinciannya, 2.080 personel dari Polresta Tangerang, 780 personel Polres Metro Tangerang Kota, 735 personel Polres Tangsel, 500 personel dari TNI, dan 250 personel Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Dadan mengatakan, pelaksanaan Pilkades 2021 ini, diikuti oleh 306 calon kepala desa, pada 77 desa yang akan melaksanakannya. Dalam pelaksanaannya, dia menjanjikan, protokol kesehatan di TPS dapat terjaga dengan membatasi 500 daftar pemilih tetap (DPT) di tiap TPS. 

"Setiap TPS hanya 500 DPT, tidak lebih. Ini guna memastikan penerapan prokes dapat berjalan baik dalam pelaksanaan waktu pencoblosan," kata Dadan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/10). . 

Dadan menegaskan, ketentuan prokes sudah diedarkan ke para panitia Pilkades, sehingga diharapkan masyarakat dapat mematuhinya. Sebagai informasi, pada saat pencoblosan nantinya, masyarakat bisa menentukan hak pilihnya dengan mendatangi TPS mulai pukul 07.00 sampai pukul 12.00 WIB.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement