Selasa 05 Oct 2021 16:58 WIB

Wisata Bromo Kembali Ditutup bagi Wisawatan

Wisata Bromo ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Wisata Bromo ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Foto: Umarul Faruq/ANTARA FOTO
Wisata Bromo ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kawasan wisata Gunung Bromo, di Jawa Timur, yang dibuka pada 6 September 2021, kembali ditutup untuk para wisatawan mulai 5 Oktober 2021, hingga waktu yang belum ditentukan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar TNBTS Novita Kusuma Wardani, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa mengatakan bahwa penutupan kembali kawasan wisata Bromo tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomot 47 Tahun 2021.

"Seluruh obyek daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, ditutup total mulai 5 Oktober 2021, sampai dengan pengumuman lebih lanjut," kata Novita, Selasa (5/10).

Baca Juga

Novita menjelaskan, penutupan tersebut, dalam upaya untuk meminimalisasi dampakdan risiko penyebaran virus Corona, bagi para pengunjung, petugas, dan masyarakat di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Penutupan secara total salah satu kawasan wisata unggulan di Jawa Timur tersebut, tertuang pada Pengumuman Balau Besar TNBTS Nomor PG.29/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/10/2021 yang ditandatangani pada 5 Oktober 2021.Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan Balai Besar TNBTS, Sarif Hidayat menambahkan, penutupan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, bukan dikarenakan munculnya klaster penyebaran COVID-19 usai dibuka beberapa waktu lalu.

"Tidak ada (klaster COVID-19), penutupan (TNBTS) merujuk pada Instruksi Mendagri," ujarnya.

Sebagai informasi, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru terletak di empat wilayah, yakni Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Malang. Empat wilayah tersebut, saat ini berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) terkait COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali, berada pada status PPKM level 3.Sarif menambahkan, pada 6-30 September 2021 kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru telah dikunjungi oleh 7.904 wisatawan. 

"Untuk wisatawan Nusantara sebanyak 7.878 orang, dan mancanegara 26 orang. Karena penutupan saat ini, kami sedang menyiapkan mekanisme reschedule," katanya.

Pada pembukaan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru beberapa waktu lalu, Balai Besar TNBTS menetapkan membatasi jumlah wisatawan yang masuk untuk mengantisipasi risiko penyebaran virus Corona. Saat itu ada lima titik yang diperbolehkan untuk dikunjungi para wisatawan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. 

Lima titik tersebut adalah View Poin Penanjakan dengan kapasitas 222 orang, Bukit Kedaluh 107 orang, Bukit Cinta 31 orang, Mentigen 55 orang, dan Savana Teletubbies untuk 319 orang wisatawan. Secara keseluruhan, wisata Bromo dibuka dengan kapasitas 734 orang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement