Selasa 05 Oct 2021 17:30 WIB

Garut Level 3, Aktivitas Wisata Dikaji Ulang

Kantor akan dibatasi kembali sesuai Level 3. WFO maksimal hanya 25 persen.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Muhammad Fakhruddin
Garut Level 3, Aktivitas Wisata Dikaji Ulang (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Candra Yanuarsyah
Garut Level 3, Aktivitas Wisata Dikaji Ulang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,GARUT -- Kabupaten Garut harus kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, setelah dalam beberapa periode terakhir berada di Level 2. Alhasil, sejumlah aktivitas masyarakat akan kembali dibatasi sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pembatan aktivitas masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk aktivitas di perkantoran juga akan kembali dikurangi.

"Kantor akan dibatasi kembali sesuai Level 3. WFO maksimal hanya 25 persen, selebihnya WFH," kata dia, saat dihubungi Republika, Selasa (5/10).

Pembatasan di tempat umum juga akan kembali diperketat. Aktivitas tempat usaha dan industri akan disesuaikan dengan Irmendagri.

Khusus untuk aktivitas pariwisata, Nurdin mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan secara khusus. Sebab, apabila mengikuti Irmendagri, objek wisata di daerah yang menerapkan PPKM Level 3 harus ditutup. Sementara, menurut Nurdin, selama ini tak ditemukan kasus Covid-19 dari aktivitas pariwisata di Kabupaten Garut.

"Kita akan rapatkan lebih lanjut terkait kebijakan wisata," kata dia.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Budi Gan Gan mengatakan, pihaknya masih menunggu Surat Edaran Bupati Garut terkait kebijakan pariwisata, setelah Kabupaten Garut kembali masuk Level 3. Menurut dia, hingga saat ini belum ada perintah untuk menutup objek wisata di Kabupaten Garut.

"Memang kalau berdasarkan Irmendagri, di Level 3 itu ketentuan sudah jelas (wisata ditutup). Namun saya juga kasihan, baru juga bangkit sudah harus ditutup lagi. Jadi saya juga bingung," ujar dia.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih terus bekoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk menentukan kebijakan pariwisata. Sabab, aktivitas pariwisata tak bisa langsung ditutup secara mendadak. Apalagi, menurut dia, berdasarkan hasil evaluasi, belum ditemukan kasus Covid-19 dari aktivitas pariwisata di Kabupaten Garut.

"Kita sempat melakukan tes swab secara acak di Situ Cangkuang. Tak ada yang positif. Artinya, masih aman aktivitas wisata di Garut," kata dia.

Budi menilai, kembalinya Kabupaten Garut menjadi Level 3 bukan disebabkan kasus Covid-19 yang meningkat. Namun, capaian vaksinasi di Kabipaten Garut masih dianggap rendah.

"Kalau dilihat itu, di Jabar yang level 2 hanya Kota Cirebon, Pangandaran dan Banjar. Kalau di sana kan penduduknya sedikit. Di Banjar misalnya, hanya tiga kecamatan. Otomatis presentase vaksinnya tinggi," kata dia.

Sementara di Kabupaten Garut, Budi menyebut, jumlah penduduknya mencapai sekitar 3 juta secara keseluruhan. Meski vaksinasi telah dilakukan kepada 500 ribu orang, capaiannya secara presentase masih rendah. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement