Aksi Balapan Liar, Puluhan Remaja Diamankan
Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Polresta Malang Kota (Makota) merilis kasus curanmor dan balap liar di Mapolresta Makota, Senin (4/10). | Foto: Republika/Wilda Fizriyani
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Puluhan anak remaja diamankan polisi lantaran melakukan aksi balapan liar di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Donomulyo, Kabupaten Malang. Aksi pengamanan ini terekam dalam video viral berdurasi 20 detik.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitriansyah mengatakan, penangkapan puluhan remaja yang melakukan balapan liar bermula dari laporan masyarakat. "Jadi langsung kita tindak lanjuti, kendaraan yang kita amankan ada 62 motor, motor saja mayoritas di situ," kata Agung saat dihubungi wartawan, Selasa (5/10).
Selain motor, polisi juga mengamankan 80 anak remaja yang sebagian besar merupakan pemilik kendaraan tersebut. Menurut Agung, mayoritas yang diamankan berusia 16 sampai 19 tahun. Mereka berdomisili di Kabupaten Malang tapi ada juga yang berasal dari Blitar.
Selanjutnya, para pelaku balap liar akan menjalani proses penilangan di Mapolres Malang. Kemudian kepolisian juga meminta agar kendaraan yang diamankan diubah ke spesifikasi standar awal. "Dan kalau semisal mau ambil motor, orang tuanya juga harus dihadirkan," ujar dia.
Adapun proses pembubaran aksi balapan liar dilakukan pada Ahad (3/10) pukul 16.30 WIB. Pada kegiatan ini, aparat yang bertugas dibagi di dua tempat yakni sisi timur dan barat. Menurut Agung, pembubaran direkam oleh masyarakat setempat yang mengaku resah atas balapan liar.
Ia mengatakan, selama ini banyak laporan kecelakaan dan gangguan lalu lintas di JLS. Hal itu karena aksi balapan liar yang acap dilakukan di jalan lintas provinsi tersebut. Sehingga, masyarakat setempat pun resah dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.